Polemik 4 Pulau Aceh, Wamendagri: Temuan Data Baru Jadi Pertimbangan

Senin, 16 Juni 2025 - 16:42 WIB
“Kalau daerah pulau itu termasuk wilayah daerah B, maka daerah B yang punya kewajiban mengurus pulau tersebut. Karena ini bahasanya kita sama kita. Kan kita tidak bersengketa dengan pihak luar, dengan negara lain,” sambungnya.

Menurut dia, sengketa wilayah antara Aceh dan Sumut terjadi karena adanya aspirasi-aspirasi. “Tapi ini kira-kira ada aspirasi-aspirasi yang berbeda antara beberapa dua daerah dalam NKRI tentang pulau-pulau tertentu,” ucapnya.

“Tentu saja sesuai aturan main di negara kita, maka ini diambil alih oleh pemerintah pusat. Dalam hal ini presiden mengambil alih langsung dan dijanjikan secepatnya akan diselesaikan,” tambahnya.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!