Polemik 4 Pulau Aceh, Wamendagri: Temuan Data Baru Jadi Pertimbangan

Senin, 16 Juni 2025 - 16:42 WIB
Sebelumnya, Istana memastikan Presiden Prabowo akan menyelesaikan sengketa 4 pulau antara Provinsi Aceh dengan Sumut dengan mempertimbangkan aspek historis. Kedaulatan wilayah dalam sistem NKRI berada sepenuhnya di tangan pemerintah pusat dan pemerintah daerah mempunyai wilayah administratifnya.

“Jadi tentu Presiden segera mengambil keputusan secepatnya dan dengan mempertimbangkan aspirasi-aspirasi maupun proses historis, proses administrasi yang sudah dijalankan selama ini,” ujar Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan atau Presidential Communication Office (PCO) Hasan Nasbi saat konferensi pers di Kantor PCO, Jakarta, Senin (16/6/2025).

“Kalau dalam konsep negara kita, yang punya kedaulatan atas wilayah itu adalah pemerintah pusat. Pemerintah daerah punya wilayah administrasi. Itu artinya wilayah yang mereka urus, termasuk juga soal pulau-pulau. Jadi pulau ini diurus oleh pemerintah daerah yang mana itu diatur oleh pemerintah. Jadi kita tidak bicara soal kedaulatan,” tambahnya.

Hasan menyampaikan bahwa perbedaan klaim antara dua provinsi terhadap wilayah administrasi sejumlah pulau bukan merupakan persoalan kedaulatan melainkan administratif.

“Karena kedaulatan itu milik NKRI. Nah, wilayah administrasi ini tentu ada pemberian nama, ada batas-batas wilayah, termasuk juga pulau-pulau. Ini masuk wilayah administrasi mana, jadi artinya kalau pulau itu masuk wilayah administrasi daerah A, maka daerah A yang berkewajiban mengurus pulau itu,” jelas Hasan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!