Polemik 4 Pulau Aceh, Wamendagri: Temuan Data Baru Jadi Pertimbangan

Senin, 16 Juni 2025 - 16:42 WIB
loading...
Polemik 4 Pulau Aceh,...
Wamendagri Bima Arya Sugiarto menyampaikan temuan data baru mengenai polemik 4 pulau yang diperebutkan Provinsi Aceh dan Sumatera Utara (Sumut) menjadi pertimbangan. Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menyampaikan temuan data baru mengenai polemik 4 pulau yang diperebutkan Provinsi Aceh dan Sumatera Utara (Sumut) menjadi pertimbangan. Selanjutnya, pertimbangan berupa data dan dokumen tersebut segera disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto.

“Tadi kami banyak membahas data geografis dan historis yang tidak bisa dilepaskan. Kemudian, dokumen sekaligus kronologi polemik 4 pulau dikumpulkan untuk menjadi bahan pertimbangan,” ujar Bima dalam konferensi pers di Kantor Kemendagri, Jakarta, Senin (16/6/2025).

Baca juga: PKS Dorong DPR Segera Bersidang Bahas Sengketa 4 Pulau Aceh-Sumut

Menurut mantan Wali Kota Bogor itu, peraturan sebelumnya mengenai kontroversi 4 pulau bisa saja diubah. Tentunya saat ini penyelesaian polemik 4 pulau tengah dibahas intensif karena mendapat atensi publik.

Sebelumnya, Istana memastikan Presiden Prabowo akan menyelesaikan sengketa 4 pulau antara Provinsi Aceh dengan Sumut dengan mempertimbangkan aspek historis. Kedaulatan wilayah dalam sistem NKRI berada sepenuhnya di tangan pemerintah pusat dan pemerintah daerah mempunyai wilayah administratifnya.

“Jadi tentu Presiden segera mengambil keputusan secepatnya dan dengan mempertimbangkan aspirasi-aspirasi maupun proses historis, proses administrasi yang sudah dijalankan selama ini,” ujar Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan atau Presidential Communication Office (PCO) Hasan Nasbi saat konferensi pers di Kantor PCO, Jakarta, Senin (16/6/2025).

“Kalau dalam konsep negara kita, yang punya kedaulatan atas wilayah itu adalah pemerintah pusat. Pemerintah daerah punya wilayah administrasi. Itu artinya wilayah yang mereka urus, termasuk juga soal pulau-pulau. Jadi pulau ini diurus oleh pemerintah daerah yang mana itu diatur oleh pemerintah. Jadi kita tidak bicara soal kedaulatan,” tambahnya.

Hasan menyampaikan bahwa perbedaan klaim antara dua provinsi terhadap wilayah administrasi sejumlah pulau bukan merupakan persoalan kedaulatan melainkan administratif.


“Karena kedaulatan itu milik NKRI. Nah, wilayah administrasi ini tentu ada pemberian nama, ada batas-batas wilayah, termasuk juga pulau-pulau. Ini masuk wilayah administrasi mana, jadi artinya kalau pulau itu masuk wilayah administrasi daerah A, maka daerah A yang berkewajiban mengurus pulau itu,” jelas Hasan.

“Kalau daerah pulau itu termasuk wilayah daerah B, maka daerah B yang punya kewajiban mengurus pulau tersebut. Karena ini bahasanya kita sama kita. Kan kita tidak bersengketa dengan pihak luar, dengan negara lain,” sambungnya.

Menurut dia, sengketa wilayah antara Aceh dan Sumut terjadi karena adanya aspirasi-aspirasi. “Tapi ini kira-kira ada aspirasi-aspirasi yang berbeda antara beberapa dua daerah dalam NKRI tentang pulau-pulau tertentu,” ucapnya.

“Tentu saja sesuai aturan main di negara kita, maka ini diambil alih oleh pemerintah pusat. Dalam hal ini presiden mengambil alih langsung dan dijanjikan secepatnya akan diselesaikan,” tambahnya.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ambon, Poso, dan Aceh...
Ambon, Poso, dan Aceh Tenang, Anies: Di Situ Ada Sidik Jarinya Pak JK
11 Kepala Daerah Terjaring...
11 Kepala Daerah Terjaring OTT KPK, Wamendagri: Ini Alarm Keras Ya!
Wamendagri: Kepemimpinan...
Wamendagri: Kepemimpinan Adaptif dan Inovatif di Daerah Sangat Penting
Wamendagri Buka Suara...
Wamendagri Buka Suara Soal Usulan Denda e-KTP Hilang: Itu Biaya Cetak Baru
KPK Usul Masa Jabatan...
KPK Usul Masa Jabatan Ketum Partai Dibatasi 2 Periode, Wamendagri: Jangan Bertentangan dengan UU
Momen Penghuni Huntara...
Momen Penghuni Huntara Jamur Ujung Aceh Bersyukur Dapat Bantuan Peralatan Dapur
Gerakan Kurbanlah Salurkan...
Gerakan Kurbanlah Salurkan Hewan Kurban untuk 3.000 Keluarga di Aceh
15 Ribu Hektare Lahan...
15 Ribu Hektare Lahan Hangus Akibat Karhutla di Aceh dan Riau
Perjuangan Teuku Feroz...
Perjuangan Teuku Feroz Bantu Anak Aceh Tembus Kampus Top Nasional
Rekomendasi
Dikepung Sanksi Barat,...
Dikepung Sanksi Barat, Rusia Malah Cetak Rekor Hampir Semua Warganya Punya Kerjaan!
Alwi Farhan Juara Australia...
Alwi Farhan Juara Australia Open 2026, Indonesia Bawa Pulang 1 Gelar dan 2 Runner Up
Ruben Onsu Unggah Video...
Ruben Onsu Unggah Video Giorgio Ngopi di Rumah Sarwendah, Captionnya Bikin Heboh
Berita Terkini
Sikapi Gejolak Ekonomi,...
Sikapi Gejolak Ekonomi, Partai Perindo Sodorkan Risalah Kebijakan untuk BI dan Pemerintah
Noel Divonis 4,5 Tahun...
Noel Divonis 4,5 Tahun Penjara, KPK Tidak Ajukan Banding
5 Peristiwa Politik...
5 Peristiwa Politik Pekan Ini: Said Iqbal Jadi Penasihat Presiden, Prabowo Terima JK, hingga Mahasiswa Turun ke Jalan
Kompolnas Diperkuat...
Kompolnas Diperkuat dalam UU Polri Baru, Boni Hargens Yakin Gagasan Restorasi Kapolri Bakal Terwujud
Rieke Diah Pitaloka...
Rieke Diah Pitaloka Dikritik Akademisi: Melihat Dukungan Manajemen Jangan Sempit
Wamenhaj: Transparansi...
Wamenhaj: Transparansi jadi Kunci Berantas Kartel Haji
Infografis
Siapa John Ternus, Bos...
Siapa John Ternus, Bos Baru Apple Pengganti Tim Cook?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved