Ketua Komnas HAM: Pertambangan Nikel di Raja Ampat Berpotensi Kuat Melanggar HAM

Jum'at, 13 Juni 2025 - 13:29 WIB
"Maka itu, pada fase awal Komnas HAM sudah melakukan komunikasi dan koordinasi dengan para pihak terkait untuk mendapatkan data awal yang akan disampaikan," kata Anis.

Menurut dia, setiap warga negara mempunyai hak dan dijamin di dalam konstitusi untuk mendapatkan hak atas lingkungan hidup sehat.

"Berbagai regulasi di Indonesia juga sudah tersedia, bagaimana kerusakan lingkungan luas dan potensi konflik SDA yang berpotensi menimbulkan konflik sosial secara horizontal tentu menjadi perhatian serius Komnas HAM," ungkapnya.

Dia menambahkan Komnas HAM dalam waktu dekat mengambil langkah-langkah terkait pemantauan ke Raja Ampat demi mendapatkan informasi lebih lanjut.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!