Ketua Komnas HAM: Pertambangan Nikel di Raja Ampat Berpotensi Kuat Melanggar HAM

Jum'at, 13 Juni 2025 - 13:29 WIB
Ketua Komnas HAM Anis Hidayah menuturkan pertambangan nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya berpotensi kuat menimbulkan pelanggaran HAM, khususnya di bidang lingkungan hidup. Foto: Dok SINDOnews
JAKARTA - Ketua Komnas HAM Anis Hidayah menuturkan pertambangan nikel yang terjadi di Raja Ampat , Papua Barat Daya berpotensi kuat menimbulkan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM), khususnya di bidang lingkungan hidup. Persoalan tersebut menjadi perhatian serius bagi Komnas HAM.

"Komnas HAM sudah melakukan identifikasi awal bahwa aktivitas pertambangan nikel di Papua berpotensi sangat kuat menimbulkan pelanggaran HAM terutama di bidang lingkungan hidup," ujarnya di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (13/6/2025).



Baca juga: Bareskrim Polri Usut Dugaan Pelanggaran IUP di Kasus Tambang Nikel Raja Ampat

Komnas HAM telah menentukan sikapnya berkaitan kasus pertambangan nikel di Raja Ampat. Persoalan itu menyangkut banyak hal baik pemenuhan HAM di Raja Ampat dan Papua secara umum dan bagaimana pertambangan di Raja Ampat berpotensi cukup besar terjadinya konflik Sumber Daya Alam (SDA).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!