RUU Polri: Antara Tantangan dan Harapan

Jum'at, 13 Juni 2025 - 12:58 WIB
Dia mengatakan, revisi terhadap UU Polri harus menjadi momentum untuk memperkuat profesionalisme, akuntabilitas, dan orientasi pelayanan publik dari institusi kepolisian. “RUU ini harus diarahkan untuk memperbaiki kinerja dan struktur Polri agar lebih transparan, humanis, dan terkendali oleh mekanisme sipil. Bukan malah menjadi alat kekuasaan yang sulit diawasi,” kata Nur Latuconsina.

Nur juga menyoroti sejumlah pasal dalam draf RUU Polri yang dianggap membuka ruang bagi konsentrasi kekuasaan di tubuh Polri, seperti perluasan fungsi intelijen dan penggunaan senjata dalam kondisi yang belum memiliki parameter jelas.

Diskusi berlangsung dinamis, dengan banyak peserta mengajukan pertanyaan dan menyampaikan analisis kritis terkait isi RUU serta implikasinya terhadap ruang sipil. Beberapa peserta juga mendorong agar hasil seminar ini dirangkum menjadi rekomendasi akademik yang dapat disampaikan kepada DPR dan lembaga terkait.

Seminar kebangsaan ini dianggap menjadi bukti nyata peran aktif mahasiswa dalam mengawal isu-isu strategis kenegaraan, sekaligus memperkuat tradisi kritis kampus sebagai penjaga nurani demokrasi Indonesia.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!