BPK: Penanganan Covid-19 Rawan Terjadi Penyalahgunaan Kekuasaan

Selasa, 08 September 2020 - 15:18 WIB
Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Agung Firman Sampurna mengatakan, penanganan Covid-19 rawan terjadi penyalahgunaan kekuasaan. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Agung Firman Sampurna mengatakan untuk mengatasi dampak dari adanya pandemi Covid-19 pemerintah mengeluarkan berbagai kebijakan yang memungkinkan aparat pemerintah membuat langkah-langkah luar biasa. Salah satunya dengan Perppu No 1/2020.

“Kebijakan ini memberikan kewenangan luas kepada pemerintah untuk mengambil langkah luar biasa. BPK, sebagai lembaga negara dengan mandat konstitusional memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara, sangat memahami sikap dan kebijakan pemerintah,” katanya, Selasa (8/9/2020). (Baca juga: BPK Ungkap Potensi Masalah Dalam Tata Kelola Program Jaring Pengaman Sosial)



Namun dia mengingatkan adanya risiko dari keleluasaan wewenang tersebut. Salah satunya adalah munculnya penumpang gelap yang memanfaatkan situasi pandemi ini. “Namun pada saat yang sama, BPK mengambil sikap terkait risiko yang senantiasa timbul dalam setiap krisis. Bukti empiris menunjukkan bahwa krisis adalah sasaran empuk bagi para penumpang gelap yang melakukan kecurangan,” ungkapnya. (Baca juga: Pandemi Covid-19, Pemerintah Siapkan Jaring Pengaman Sosial sebagai Penguatan Ekonomi)

Dimana para penumpang gelap tersebut memanfaatkan situasi kedaruratan. "Dengan memanfaatkan situasi kedaruratan. Memanfaatkan celah dalam regulasi dan penyalahgunaan kekuasaan," pungkasnya. Dita angga
(cip)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More