Kemenko Polhukam Apresiasi Kejagung Gelar Perkara Kasus Pinangki
Selasa, 08 September 2020 - 14:21 WIB
"Gelar perkara ini maka membuktikan bahwa kejaksaan tidak pernah menutup-nutupi penanganan perkara ini," kata Ali di gedung Bundar.
Dia menjelaskan, gelar perkara baru diselenggarakan hari ini karena baru kasus Jaksa Pinangki sudah mencapai 80 sampai 90 persen. "Kalau di awal kita gelar ya kita tidak bisa bilang apa materinya," bebernya.
Mekipun begitu, Kejagung tidak membeberkan materi gelar perkara tersebut. Ali hanya mengatakan dalam gelar perkara seluruh apa yang diperoleh penyidik disampaikan secara terbuka.
Sebaliknya, Kejagung juga meminta masukan-masukan atas kekurangan dalam penegakan hukum ini "Saya tidak menyampaikan materi apa yang diekspos dan sebagainya nanti itu akan bermuara ke pengadilan," pungkasnya.
Lihat Juga: Gubernur Bengkulu Jadi Tersangka Jelang Pencoblosan, KPK Klaim Tak Ada Kepentingan Politik
Dia menjelaskan, gelar perkara baru diselenggarakan hari ini karena baru kasus Jaksa Pinangki sudah mencapai 80 sampai 90 persen. "Kalau di awal kita gelar ya kita tidak bisa bilang apa materinya," bebernya.
Mekipun begitu, Kejagung tidak membeberkan materi gelar perkara tersebut. Ali hanya mengatakan dalam gelar perkara seluruh apa yang diperoleh penyidik disampaikan secara terbuka.
Sebaliknya, Kejagung juga meminta masukan-masukan atas kekurangan dalam penegakan hukum ini "Saya tidak menyampaikan materi apa yang diekspos dan sebagainya nanti itu akan bermuara ke pengadilan," pungkasnya.
Lihat Juga: Gubernur Bengkulu Jadi Tersangka Jelang Pencoblosan, KPK Klaim Tak Ada Kepentingan Politik
(maf)
tulis komentar anda