Kemenko Polhukam Apresiasi Kejagung Gelar Perkara Kasus Pinangki

Selasa, 08 September 2020 - 14:21 WIB
loading...
Kemenko Polhukam Apresiasi...
Kejagung telah selesai gelar perkara kasus dugaan suap jaksa Pinangki Sirna Malasari di Gedung Bundar Tindak Pidana Khusus Kejagung, Selasa (8/9/2020). Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) telah selesai melakukan gelar perkara kasus dugaan suap jaksa Pinangki Sirna Malasari di Gedung Bundar Tindak Pidana Khusus Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (8/9/2020).

(Baca juga: Ekspos Kasus Jaksa Pinangki dengan KPK, Kejagung: Bukti Kami Tak Menutupi)

Deputi Hukum Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam), Sugeng Purnomo mengatakan, pihaknya mengapresiasi yang tinggi terhadap kegiatan yang dilaksanakan hari ini.

(Baca juga: KPK Bakal Ambil Alih Perkara Djoko Tjandra dan Jaksa Pinangki)

"Iini adalah bagian atau bentuk dari transparansi keterbukaan yang dilakukan oleh teman-teman penyidik di dalam penanganan perkara nya dan Pak Menko Polhukam (Mahfud MD,red) terus mendorong kegiatan yang dilakukan oleh teman-teman yang ada di pidsus Kejaksaan Agung ini di dalam penanganan perkara yang saat ini menjadi perhatian publik," kata Sugeng di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta.

Pihaknya berharap, hal ini agar betul-betul dilakukan secara benar menurut aturan yang memang seharusnya dilakukan. Dri paparan tadi, diakui Sugeng, sudah mendapat gambaran bahwa teman-teman penyidik telah melaksanakan kegiatan penyidikannya secara benar.

"Tentunya Kembangan dari perkara ini akan terus bergulir dan akan semakin transparan pada saat digelarnya sidang di pengadilan tindak pidana korupsi, jadi barangkali demikian tingkat yang bisa saya sampaikan terima kasih," ungkapnya.

Untuk diketahui, gelar perkara ini dilakukan bersama pihak Bareskrim Mabes Polri, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Komisi Kejaksaan (Komjak) serta Kemenko Polhukam, yang dipimpin langsung oleh Wakil Jaksa Agung, Setia Untung Arimuladi.

Jaksa Agung Muda Pidana khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung, Ali Mukartono mengatakan, gelar bersama dilakukan sebagai bentuk keterbukaan dalam melakukan penyelidikan.

"Gelar perkara ini maka membuktikan bahwa kejaksaan tidak pernah menutup-nutupi penanganan perkara ini," kata Ali di gedung Bundar.

Dia menjelaskan, gelar perkara baru diselenggarakan hari ini karena baru kasus Jaksa Pinangki sudah mencapai 80 sampai 90 persen. "Kalau di awal kita gelar ya kita tidak bisa bilang apa materinya," bebernya.

Mekipun begitu, Kejagung tidak membeberkan materi gelar perkara tersebut. Ali hanya mengatakan dalam gelar perkara seluruh apa yang diperoleh penyidik disampaikan secara terbuka.

Sebaliknya, Kejagung juga meminta masukan-masukan atas kekurangan dalam penegakan hukum ini "Saya tidak menyampaikan materi apa yang diekspos dan sebagainya nanti itu akan bermuara ke pengadilan," pungkasnya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Presiden Prabowo Hadiri...
Presiden Prabowo Hadiri Resepsi Pernikahan Putri Ketua KPK
Sinergi BPJS dan Kejaksaan...
Sinergi BPJS dan Kejaksaan Agung, Jaga Keberlangsungan JKN
Polri Tangkap Buronan...
Polri Tangkap Buronan Kasus Online Scam Paling Dicari Asal China
Penyidik KPK Limpahkan...
Penyidik KPK Limpahkan Berkas Perkara Budiman Bayu Prasojo Tersangka Bea Cukai ke JPU
KPK Cecar Maruf Cahyono...
KPK Cecar Ma'ruf Cahyono terkait Penerimaan Uang selama Jabat Sekjen MPR
KPK Ungkap Dugaan Intervensi...
KPK Ungkap Dugaan Intervensi BPK Pusat dalam Kasus Perubahan Opini Audit Pemkab Muara Enim
KPK Ungkap Biro Jasa...
KPK Ungkap Biro Jasa Harus Setor Rp100 Ribu hingga Rp2,5 Juta untuk Pengurusan Izin Tinggal WNA di Bali
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Rumah Bupati Sugiri...
Rumah Bupati Sugiri Sancoko Digeledah, 3 Mobil Hardtop dan 1 Alphard Disita
Rekomendasi
Genderang Perang Dagang,...
Genderang Perang Dagang, Trump Ancam Tarif 100% yang Berani Pajaki Google, Meta, dan Apple!
Soroti Kematian Dokter...
Soroti Kematian Dokter Icha, DPR Minta Kemenkes dan Polisi Usut Tuntas
Pelatih Korea Selatan...
Pelatih Korea Selatan Hong Myung-bo Mundur usai Negaranya Tersingkir dari Piala Dunia 2026
Berita Terkini
Prabowo Ungkap Kunci...
Prabowo Ungkap Kunci Negara Sukses: Berani Akui Kekurangan hingga Cari Solusi
11 Kombes Pol Pecah...
11 Kombes Pol Pecah Bintang usai Dapat Promosi Jabatan pada Juni 2026, Ini Namanya
Didik Rachbini Prediksi...
Didik Rachbini Prediksi Safari Politik Jokowi Menjadi Faktor Negatif Ekonomi Nasional
Gus Yaqut Dibantarkan,...
Gus Yaqut Dibantarkan, KPK: Petugas Pengawal Tahanan Lakukan Pengamanan Melekat
Penegak Hukum Terkoneksi...
Penegak Hukum Terkoneksi Politik, Ubedilah Badrun: Mestinya Independen
Kepercayaan Publik terhadap...
Kepercayaan Publik terhadap Polri Meningkat Jadi Modal Sosial yang Harus Diperkuat
Infografis
Deretan Nama Perwira...
Deretan Nama Perwira Polisi yang Terseret Kasus Narkoba
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved