DPR Desak Bahlil Hentikan Permanen Izin Perusahaan Tambang Nikel di Raja Ampat
Senin, 09 Juni 2025 - 13:17 WIB
Anggota Komisi IV DPR Daniel Johan mendesak Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) perusahaan tambang nikel di Raja Ampat. Foto: Dok SINDOnews
JAKARTA - Anggota Komisi IV DPR Daniel Johan mendesak Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) perusahaan tambang nikel di Raja Ampat . Pencabutan IUP merupakan solusi terbaik agar tak ada aktivitas tambang di wilayah geopark tersebut.
"Cabut IUP agar segala aktivitas baik saat ini dan akan datang tutup permanen," ujar Daniel, Senin (9/6/2025).
Baca juga: Anak Buah Bahlil: Tidak Ada Masalah di Wilayah Tambang Nikel Raja Ampat
Menurut dia, Raja Ampat merupakan ikon pariwisata yang terkenal dan menjadi destinasi andalan Indonesia. Aktivitas tambang akan berdampak kerusakan lingkungan di Raja Ampat.
"Cabut IUP agar segala aktivitas baik saat ini dan akan datang tutup permanen," ujar Daniel, Senin (9/6/2025).
Baca juga: Anak Buah Bahlil: Tidak Ada Masalah di Wilayah Tambang Nikel Raja Ampat
Menurut dia, Raja Ampat merupakan ikon pariwisata yang terkenal dan menjadi destinasi andalan Indonesia. Aktivitas tambang akan berdampak kerusakan lingkungan di Raja Ampat.
Lihat Juga :