Jelaskan Sertifikasi Penceramah, Menag: Terbuka untuk 8.200 Orang
Selasa, 08 September 2020 - 12:32 WIB
Menag menguraikan, kegiatan sertifikasi penceramah ini akan melalui 3 tahapan agenda. Pertama, asessment and development process yang berisi penilaian atas pengembangan potensi individu; kedua, fiqih dakwah dan skill training berbingkai moderasi beragama yang berisi metodologi ke-Islaman, keterampilan dakwah era digital, konten moderasi beragama dan wawasan kebangsaan; dan ketiga, monitoring, evaluasi dan rencana tindak lanjut partisipan berupa pendampingan, uji efektivitas program, dan implementasi lapangan.
(Baca: Kemenag: Program Penceramah Bersertifikat Libatkan Ormas Islam, BPIP dan BNPT)
Fachrul mengharapkan, dalam program ini, BPIP bisa memberikan pembekalan lebih baru tentang masalah 4 Pilar Kebangsaan dan BNPT bisa memberikan gambaran lebih jauh dan lebih dalam tentang pergolakan yang terjadi dengan latar belakang agama di tingkat nasional maupun internasional.
“Yang kami maksud pergolakan yang bersifat destruktif. Dan Lemhanas dapat membekali tentang trigatra, pancagatra, astagatra tentang kaitan dengan wawasan kebangsaan dan ketahanan nasional,” harap purnawirawan Jenderal bintang 4 itu.
(Baca: Kemenag: Program Penceramah Bersertifikat Libatkan Ormas Islam, BPIP dan BNPT)
Fachrul mengharapkan, dalam program ini, BPIP bisa memberikan pembekalan lebih baru tentang masalah 4 Pilar Kebangsaan dan BNPT bisa memberikan gambaran lebih jauh dan lebih dalam tentang pergolakan yang terjadi dengan latar belakang agama di tingkat nasional maupun internasional.
“Yang kami maksud pergolakan yang bersifat destruktif. Dan Lemhanas dapat membekali tentang trigatra, pancagatra, astagatra tentang kaitan dengan wawasan kebangsaan dan ketahanan nasional,” harap purnawirawan Jenderal bintang 4 itu.
(muh)
Lihat Juga :