Didesak Tunda Pilkada untuk Redam Covid-19, Jokowi: Tidak Bisa
Selasa, 08 September 2020 - 12:07 WIB
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan pilkada serentak tetap harus dilaksanakan meskipun saat ini masih dalam masa pandemi Covid-19 . Pernyataan ini menjawab desakan beberapa pihak menyarankan agar ada penundaan pilkada untuk mencegah terjadinya penularan Covid-19.
“Penyelenggaraan pilkada harus tetap dilakukan dan tidak bisa menunggu sampai pandemi berakhir karena memang kita tidak tahu. Negara manapun tidak tahu kapan pandemi covid ini akan berakhir,” katanya saat membuka rapat terbatas, Selasa (8/9/2020).
(Baca: Pusako Andalas: Tegakkan Protokol Kesehatan atau Tunda Pilkada)
Maka dari itu dia meminta agar pilkada kali ini harus menggunakan cara baru, di mana protokol kesehatan harus dilaksanakan. “Oleh karena itu penyelenggara pilkada harus dilaksanakan dengan norma baru, dengan cara baru,” tuturnya.
Jokowi meminta seluruh aparat pemerintah terkait aktif mendisiplinkan masyarakat. “Pada kesempatan ini saya minta semua pihak, pada penyelenggara pemilu KPU, Bawaslu, aparat pemerintah, jajaran keamanan, penegak hukum, seluruh aparat TNI/Polri, seluruh tokoh masyarakat, tokoh organisasi untuk aktif bersama-sama mendisiplinkan masyarakat dalam melaksanakan protokol kesehatan,” pungkasnya.
“Penyelenggaraan pilkada harus tetap dilakukan dan tidak bisa menunggu sampai pandemi berakhir karena memang kita tidak tahu. Negara manapun tidak tahu kapan pandemi covid ini akan berakhir,” katanya saat membuka rapat terbatas, Selasa (8/9/2020).
(Baca: Pusako Andalas: Tegakkan Protokol Kesehatan atau Tunda Pilkada)
Maka dari itu dia meminta agar pilkada kali ini harus menggunakan cara baru, di mana protokol kesehatan harus dilaksanakan. “Oleh karena itu penyelenggara pilkada harus dilaksanakan dengan norma baru, dengan cara baru,” tuturnya.
Jokowi meminta seluruh aparat pemerintah terkait aktif mendisiplinkan masyarakat. “Pada kesempatan ini saya minta semua pihak, pada penyelenggara pemilu KPU, Bawaslu, aparat pemerintah, jajaran keamanan, penegak hukum, seluruh aparat TNI/Polri, seluruh tokoh masyarakat, tokoh organisasi untuk aktif bersama-sama mendisiplinkan masyarakat dalam melaksanakan protokol kesehatan,” pungkasnya.
(muh)
tulis komentar anda