Dimensi Islam Berkemajuan Ibadah Kurban
Selasa, 03 Juni 2025 - 20:49 WIB
Ibnu Tsani, Direktur Utama Lembaga Amil Zakat Infak Sedekah Muhammadiyah (Lazismu). Foto: Ist
Ibnu Tsani
Direktur Utama Lembaga Amil Zakat Infak Sedekah Muhammadiyah (Lazismu)
IBADAHyang berdampak, salah satu kaidah dalam beribadah. Untuk mewujudkannya, Islam menyajikan konsep keseimbangan melalui beragam perintah ibadah yang beroreantasi pada dampak personal dan dampak sosial.
Aktivitas berkurban telah dipraktikan sebelum Islam datang.Dengan status sebagai agama penyempurna. Islam mengkoreksidijadikannya manusia sebagai obyek berkurban yang dipersembahkan kepada dewa-dewa tertentu sebagai bentuk kepatuhan.
Tidak dapat dibayangkan, potensi terjadinya depopulasi apabila Islam tidak mengkoreksi. Nyawa dan populasi manusia akan terancam. Berkurban dengan manusia diubah berkurban dengan hewan. Koreksi yang dilakukan oleh Islam selaras dengan salah satu tujuan maqashid syariah, perlindungan terhadap jiwa
Secara eksplisit Al-Qur’an menyatakan berkurban dengan hewan bukan dengan manusia. ”Dan bagi setiap umat telah Kami syariatkan penyembelihan (kurban), agar mereka menyebut nama Allah atas rezeki yang dikaruniakan Allah kepada mereka berupa hewan ternak.” (QS. Al-Hajj:34).
Berkurban merupakan manifestasi wujud sukur manusia karena dikaruniai nikmat yang berlebih oleh Allah. Wujud nyata rasa sukur tersebut diaktualisasikan melalui salat dan berkurban (QS. Al-Kautsar:1-3). Perintah tegakan salat tunaikan zakat dilengkapi dengan tegakan salat tunaikan kurban.
Karena merupakan wujud sukur atas nikmat yang berlebih, berkurban merupakan ibadah sunnah muakkad terhadap manusia yang memiliki kelebehian rezeki. Apabila tidak memiliki kelebihanrezeki tetapi dipaksakan berkurban dengan cara berutang, tidak dianjurkan.
Direktur Utama Lembaga Amil Zakat Infak Sedekah Muhammadiyah (Lazismu)
IBADAHyang berdampak, salah satu kaidah dalam beribadah. Untuk mewujudkannya, Islam menyajikan konsep keseimbangan melalui beragam perintah ibadah yang beroreantasi pada dampak personal dan dampak sosial.
Aktivitas berkurban telah dipraktikan sebelum Islam datang.Dengan status sebagai agama penyempurna. Islam mengkoreksidijadikannya manusia sebagai obyek berkurban yang dipersembahkan kepada dewa-dewa tertentu sebagai bentuk kepatuhan.
Tidak dapat dibayangkan, potensi terjadinya depopulasi apabila Islam tidak mengkoreksi. Nyawa dan populasi manusia akan terancam. Berkurban dengan manusia diubah berkurban dengan hewan. Koreksi yang dilakukan oleh Islam selaras dengan salah satu tujuan maqashid syariah, perlindungan terhadap jiwa
Secara eksplisit Al-Qur’an menyatakan berkurban dengan hewan bukan dengan manusia. ”Dan bagi setiap umat telah Kami syariatkan penyembelihan (kurban), agar mereka menyebut nama Allah atas rezeki yang dikaruniakan Allah kepada mereka berupa hewan ternak.” (QS. Al-Hajj:34).
Berkurban merupakan manifestasi wujud sukur manusia karena dikaruniai nikmat yang berlebih oleh Allah. Wujud nyata rasa sukur tersebut diaktualisasikan melalui salat dan berkurban (QS. Al-Kautsar:1-3). Perintah tegakan salat tunaikan zakat dilengkapi dengan tegakan salat tunaikan kurban.
Karena merupakan wujud sukur atas nikmat yang berlebih, berkurban merupakan ibadah sunnah muakkad terhadap manusia yang memiliki kelebehian rezeki. Apabila tidak memiliki kelebihanrezeki tetapi dipaksakan berkurban dengan cara berutang, tidak dianjurkan.