Satgas Minta Pemda Stop Kegiatan yang Berpotensi Jadi Klaster COVID-19
Selasa, 08 September 2020 - 05:00 WIB
JAKARTA - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 meminta Pemerintah Daerah (Pemda) bersama aparat penegak hukum menghentikan segala bentuk kegiatan sosial-ekonomi yang tingkat penularan atau penyebaran virus corona -nya tinggi.
Menurut Ketua Tim Pakar sekaligus Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19, Prof Wiku Adisasmito, pemda mempunyai peranan penting dalam memutus mata rantai penyebaran virus corona di masyarakat. Sebab, kewenangan Pemda dibantu aparat penegak hukum sangat besar dalam penanganan COVID-19.
"Pimpinan daerah harus mendisiplinkan warganya menerapkan protokol kesehatan dengan penegakan disiplin bekerja sama dengan Satpol PP, Polri dan TNI," kata Prof Wiku saat dikonfirmasi, Selasa (8/9/2020). ( )
Wiku meminta Pemda dapat bersikap tegas terhadap segala bentuk kegiatan di daerahnya. Ia berharap seluruh kegiatan sosial-ekonomi yang berpotensi menjadikan klaster baru penyebaran virus corona dihentikan.
"Bila perlu tutup kegiatan sosial ekonomi yang kontribusi pada penularan dan peningkatan kasus ini. Ini tugas dan kewenangan pimpinan daerah," katanya.
Hal itu diungkapkan Wiku untuk menekan angka penambahan kasus corona di Indonesia yang semakin tinggi. Kasus konfirmasi positif corona saat ini sudah menembus angka hampir 200.000 atau tepatnya, 196.989. (Baca juga : Anies Ajak Penyanggah Genjot Testing Covid-19 Sesuai Arahan Presiden )
Menurut Ketua Tim Pakar sekaligus Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19, Prof Wiku Adisasmito, pemda mempunyai peranan penting dalam memutus mata rantai penyebaran virus corona di masyarakat. Sebab, kewenangan Pemda dibantu aparat penegak hukum sangat besar dalam penanganan COVID-19.
"Pimpinan daerah harus mendisiplinkan warganya menerapkan protokol kesehatan dengan penegakan disiplin bekerja sama dengan Satpol PP, Polri dan TNI," kata Prof Wiku saat dikonfirmasi, Selasa (8/9/2020). ( )
Wiku meminta Pemda dapat bersikap tegas terhadap segala bentuk kegiatan di daerahnya. Ia berharap seluruh kegiatan sosial-ekonomi yang berpotensi menjadikan klaster baru penyebaran virus corona dihentikan.
"Bila perlu tutup kegiatan sosial ekonomi yang kontribusi pada penularan dan peningkatan kasus ini. Ini tugas dan kewenangan pimpinan daerah," katanya.
Hal itu diungkapkan Wiku untuk menekan angka penambahan kasus corona di Indonesia yang semakin tinggi. Kasus konfirmasi positif corona saat ini sudah menembus angka hampir 200.000 atau tepatnya, 196.989. (Baca juga : Anies Ajak Penyanggah Genjot Testing Covid-19 Sesuai Arahan Presiden )
(abd)
Lihat Juga :
tulis komentar anda