Kasus Pengadaan Laptop, Kejagung Geledah Apartemen 2 Stafsus Eks Mendikbudristek

Senin, 26 Mei 2025 - 22:02 WIB
Dari hasil penggeledahan, penyidik menyita barang bukti berupa 1 unit laptop dan 4 unit ponsel dari apartemen milik FH.

Sementara dari apartemen milik JT, kata dia, penyidik menyita barang bukti berupa 1 unit laptop dan 3 unit penyimpanan eksternal berupa hardisk dan flashdisk, serta 15 dokumen catatan.

Pengungkapan Dugaan Korupsi



Harli menjelaskan, anggaran untuk pengadaan laptop berbasis Chromebook diketahui mencapai Rp 9,9 triliun. Penyidik menduga adanya persekongkolan atau pemufakatan jahat di antara para pelaku yang membuat kajian untuk memfasilitasi pengadaan ini.

Baca juga: Prabowo Teken Perpres Atur TNI-Polri Lindungi Jaksa, Komisi III DPR: Jangan Permanen!
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!