Kasus Pengadaan Laptop, Kejagung Geledah Apartemen 2 Stafsus Eks Mendikbudristek

Senin, 26 Mei 2025 - 22:02 WIB
Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar menjelaskan pengggeledahan dua apartemen terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop untuk digitalisasi pendidikan senilai Rp 9,9 triliun di Kemendikbudristek periode 2019-2022. Foto/Dok.SindoNews
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah dua apartemen terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop untuk digitalisasi pendidikan senilai Rp 9,9 triliun di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) periode 2019-2022. Dua apartemen itu berlokasi di kawasan Jakarta Selatan.

Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar menjelaskan dua lokasi penggeledahan itu berada di Apartemen Kuningan Place dan Apartemen Ciputra World 2. Keduanya merupakan milik Staf Khusus Eks Menteri Dikbudristek.



Baca juga: Buntut Pembacokan Jaksa, Kejagung Imbau Aparat Kejaksaan dan Keluarga Lebih Waspada

“Apartemen Kuningan Place, kediaman saudari FH selaku Staf Khusus Menteri Dikbudristek. (Kemudian) Apartemen Ciputra World 2 Tower Orchard, kediaman saudari JT selaku Staf Khusus Menteri Dikbudristek," kata Harli kepada wartawan di Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (26/5/2025).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!