UMKM Wajib Melek HKI: Strategi Bertahan dan Bersaing di Tengah Ketatnya Pasar

Sabtu, 24 Mei 2025 - 17:41 WIB
"Cukup dengan membayar Rp500.000, UMKM bisa mendaftarkan HKI untuk produk mereka, kami akan bantu. Hari ini ada 350 UMKM yang ikut dalam diskusi kami,” jelas Ketua Panitia, Marisya Icha.

Sementara itu, Ketua Program Studi Magister Hukum Universitas Jayabaya, Maryano mengajak akademisi untuk menjembatani kebutuhan masyarakat dengan regulasi.

“Begitu pentingnya UMKM sebagai roda penggerak ekonomi kerakyatan. Banyak yang belum menyadari, bahwa di dalam merek ada juga kekayaan intelektual, daya kreativitas yang harus dilindungi,” jelasnya.

Diskusi panel ini juga menghadirkan narasumber dari berbagai institusi, antara lain Marni Emmy Mustafa, Anggota Majelis Pengawas Konsultan Kekayaan Intelektual, Ditjen KI Kemenkumham RI; R. Tarto Sudarsono, Kepala Seksi Kejahatan Lintas Negara II, Ditjen Bea Cukai Kemenkeu RI; dan Nugraha Bratakusumah, Konsultan HKI & Managing Partner Markpedia.

Seminar ini menekankan pentingnya sinergi antara negara, akademisi, dan pelaku usaha untuk meningkatkan kesadaran serta aksesibilitas terhadap perlindungan HKI demi menciptakan ekonomi kerakyatan yang tangguh dan berdaya saing.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!