Berikut 26 Anggota DPR Akan Bahas RUU Penanggulangan Bencana

Senin, 07 September 2020 - 19:35 WIB
Komisi VIII DPR juga membentuk Panja RUU Penanggulangan Bencana Komisi VIII DPR yang terdiri atas 26 orang dari unsur pimpinan dan anggota Komisi VIII DPR. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Selain menyepakati pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang perubahan atas UU Nomor 24/2007 tentang Penanggulangan Bencana (RUU PB), Komisi VIII DPR juga membentuk Panitia Kerja (Panja) RUU Penanggulangan Bencana Komisi VIII DPR yang terdiri atas 26 orang dari unsur pimpinan dan anggota Komisi VIII DPR.

(Baca juga: RUU Penanggulangan Bencana Ditargetkan Selesai Awal Oktober)



"Izinkan kami pak Mensos, Menkumham dan Menkes, serta perwakilan Mendagri, MenPAN RB dan Menkeu. Lami dari Komisi VIII akan mengumumkan Panja RUU tentang Penanggulangan Bencana. Anggotanya dan tentu kami akan tentukan pimpinan panja," kata Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto dalam Raker dengan pemerintah di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (7/9/2020).

(Baca juga: Paslon Menang tapi Langgar Protokol Kesehatan, Pelantikan Terancam Ditunda)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!