Kejagung Tangkap Eks Dirut Sritex Iwan Lukminto

Rabu, 21 Mei 2025 - 12:26 WIB
Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menangkap eks Direktur Utama (Dirut) PT Sri Rejeki Isman atau Sritex Iwan Lukminto. Hal itu dikonfirmasi oleh Jampidsus Febrie Adriansyah. Foto/Dok SindoNews
JAKARTA - Kejaksaan Agung ( Kejagung ) menangkap eks Direktur Utama (Dirut) PT Sri Rejeki Isman atau Sritex Iwan Lukminto. Hal itu dikonfirmasi oleh Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.

"Betul," kata Febrie saat dihubungi wartawan, Rabu (21/5/2025).



Febrie menambahkan, Iwan ditangkap di Solo, Jawa Tengah. "Malam tadi ditangkap di Solo," ujarnya.

Kejagung belum merinci terkait penangkapan Iwan Lukminto. Sebagai informasi, Kejagung tengah mengusut dugaan korupsi terkait pemberian kredit bank kepada perusahaan tekstil PT Sri Rejeki Isman alias Sritex.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!