Kolaborasi Kementerian P2MI dan Penegak Hukum Kunci Berantas Pengiriman PMI Ilegal

Senin, 19 Mei 2025 - 21:16 WIB
Affan juga mengapresiasi komitmen Menteri P2MI Abdul Kadir Karding yang dengan tegas menolak segala bentuk praktik pengiriman ilegal dan berupaya memastikan setiap PMI mendapatkan perlindungan dan kesejahteraan.

Baca juga: Presiden Prabowo Restui Moratorium Kirim Pekerja ke Arab Saudi Dicabut

“Negara harus hadir melindungi pekerja migran sebagai aset bangsa. Kolaborasi antara Kementerian P2MI, aparat penegak hukum, dan masyarakat sipil sangat penting untuk mengakhiri kejahatan perdagangan manusia ini,” tambah Affan.

Sebagai advokat yang fokus pada perlindungan pekerja migran, Affan menyerukan penguatan regulasi, pengawasan penempatan PMI secara legal, serta perluasan akses bantuan hukum bagi PMI yang bermasalah di luar negeri. “PMI bukan komoditas, mereka adalah pahlawan devisa yang harus dilindungi secara hukum dan kemanusiaan,” ucapnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!