Mahfud MD: Menurut Hukum, Kejaksaan Tidak Boleh Dikawal TNI

Sabtu, 17 Mei 2025 - 19:57 WIB
Baca juga: TNI Jaga Kejaksaan, Hasan Nasbi Sebut Biasa Saja

Mahfud MD menyoroti alasan Kejaksaan menyatakan diri sebagai objek vital padahal di dalam undang-undang tidak mengaturnya. Namun yang perlu dipahami adalah sesuatu yang bisa dikatakan sebagai objek vital hanya diputuskan oleh presiden.

"Berarti presiden sudah menyetujui bahwa dia objek vital. Mungkin ya. Kalau tidak, kan tidak boleh," ujarnya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!