TNI Jaga Kejaksaan, Hasan Nasbi Sebut Biasa Saja

Sabtu, 17 Mei 2025 - 12:56 WIB
Jadi, kata Hasan,k ejaksaan dalam aspek tertentu, apalagi di kejaksaan itu ada Jaksa Agung Muda Pidana Militer, juga bisa melakukan kerja sama dengan TNI.

Hasan pun mengatakan bahwa TNI menjaga kejaksaan bukan dalam kondisi darurat dengan bersenjata lengkap. "Ini kan bukan seperti kondisi darurat kemudian TNI bersenjata lengkap kemudian menjaga demo di kejaksaan. Ini MoU untuk pengamanan di dalam kejaksaan dan ini biasa saja," papar Hasan.

Bahkan, kata Hasan, kejaksaan tidak hanya kerja sama dengan TNI, tetapi juga dengan Polri. "Kejaksaan kan juga punya MoU dengan Polri juga misalnya untuk pengamanan misal di peradilan dan segala macam."

Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto memerintahkan pengerahan personel dan alat perlengkapan, dalam rangka dukungan pengamanan terhadap Kejati dan Kejari di seluruh Indonesia. Hal itu tertuang dalam Surat Telegram Panglima TNI No TR/422/2025 tertanggal 5 Mei 2025.

Dalam Surat Telegram itu tertuliskan personel yang akan diturunkan dalam pengamanan di Kejati sebanyak 30 orang dan 10 personel untuk pengamanan di Kejari.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!