TNI Jaga Kejaksaan, Hasan Nasbi Sebut Biasa Saja

Sabtu, 17 Mei 2025 - 12:56 WIB
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi. Foto/Binti Mufarida
JAKARTA - Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi merespons Surat Telegram dari Panglima TNI yang memerintahkan personel untuk mengamankan Kejaksaan Tinggi maupun Kejaksaan Negeri. Hasan menegaskan saling bekerja sama dan saling membuat Memorandum of Understanding (MoU) antarlembaga negara merupakan hal biasa.

"Terkait TNI jaga kejaksaan. Ini kan bukan komentar, tapi teman-teman lembaga-lembaga negara itu bisa saling bekerja sama, bisa saling MoU," tegas Hasan di Jakarta Pusat, Sabtu (17/5/2025).



Pada kesempatan itu, Hasan juga memberikan contoh seperti Badan Gizi Nasional (BGN) juga banyak yang di-support oleh Tentara Nasional Indonesia ( TNI ). "BGN aja itu penyedia lahannya awal-awal itu banyak di-support oleh TNI. Badan Gizi Nasional juga bisa kerja sama dengan BUMN."

Baca Juga: Pengerahan Prajurit untuk Pengamanan Kantor Kejaksaan, TNI: Kerja Sama Rutin dan Preventif
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!