Wacana Menkes Izinkan Dokter Umum Bisa Operasi Caesar, DPR: Perlu Dikaji Hati-hati
Sabtu, 17 Mei 2025 - 08:11 WIB
Anggota Komisi IX DPR Ashabul Kahfi meminta Menkes Budi Gunadi Sadikin mengkaji secara hati-hati rencana pemberian izin dokter umum di Daerah 3T dapat menangani layanan kebidanan dan operasi caesar. Foto: Dok SINDOnews
JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR Ashabul Kahfi meminta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengkaji secara hati-hati rencana pemberian izin dokter umum di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) dapat menangani layanan kebidanan dan operasi caesar .
Dia memahami rencana kebijakan itu ditujukan untuk menjawab persoalan ketimpangan layanan kesehatan di wilayah 3T. Rencana itu memiliki niat baik dan perlu diapresiasi.
Baca juga: Ketika Dokter Gaza Terpaksa Lakukan Operasi Caesar Wanita Hamil Tanpa Bius
"Namun, saya pribadi sebagai anggota Komisi IX melihat bahwa kebijakan ini perlu dikaji secara sangat hati-hati. Apalagi operasi caesar bukan tindakan medis biasa. Ini tindakan bedah besar yang penuh risiko dan selama ini memang dilakukan dokter spesialis kandungan yang punya pendidikan dan pelatihan lanjutan bertahun-tahun," ujar Ashabul, Jumat (16/5/2025).
Dia memahami rencana kebijakan itu ditujukan untuk menjawab persoalan ketimpangan layanan kesehatan di wilayah 3T. Rencana itu memiliki niat baik dan perlu diapresiasi.
Baca juga: Ketika Dokter Gaza Terpaksa Lakukan Operasi Caesar Wanita Hamil Tanpa Bius
"Namun, saya pribadi sebagai anggota Komisi IX melihat bahwa kebijakan ini perlu dikaji secara sangat hati-hati. Apalagi operasi caesar bukan tindakan medis biasa. Ini tindakan bedah besar yang penuh risiko dan selama ini memang dilakukan dokter spesialis kandungan yang punya pendidikan dan pelatihan lanjutan bertahun-tahun," ujar Ashabul, Jumat (16/5/2025).
Lihat Juga :