SPPI Kerja Sama dengan 3 Asosiasi Perikanan Taiwan

Jum'at, 16 Mei 2025 - 20:41 WIB
Serikat Pekerja Perikanan Indonesia (SPPI) menandatangani Perjanjian Kerja Bersama (PKB) dengan tiga asosiasi industri perikanan Taiwan. Foto/istimewa
JAKARTA - Serikat Pekerja Perikanan Indonesia (SPPI) menandatangani Perjanjian Kerja Bersama (PKB) dengan tiga asosiasi industri perikanan Taiwan, yakni Taiwan Tuna Association (TTA), Taiwan Squid & Saury Fisheries Association (TSSFA), dan Taiwan Tuna Longline Association (TTLA).

Mengusung tema Promoting Decent Work for Fishing Vessel Crew and Sustainable Industrial Development penandatanganan PKB ini menandai komitmen nyata untuk meningkatkan perlindungan bagi awak kapal perikanan migran asal Indonesia yang bekerja di kapal-kapal berbendera Taiwan.



Ketua Umum SPPI Iyas Pangestu menyatakan bahwa kesepakatan ini merupakan hasil kerja keras kolektif berbagai pihak. “Pekerja bukan beban, melainkan aset industri. Tanpa pekerja, tidak ada produktivitas,” ujarnya, Jumat (16/5/2025).

Baca juga: ISEI Dorong Hilirisasi Perikanan Lewat Investasi dan Penguatan Rantai Pasok

Ia menekankan bahwa keberlanjutan industri harus dibangun dengan menjunjung tinggi martabat dan hak-hak pekerja. Sementara itu, Ketua TTA, Mr. James Ke, menyampaikan apresiasi atas sambutan hangat dari pihak Indonesia.

“Kerja sama ini adalah wujud keseriusan kami untuk membangun kemitraan yang lebih manusiawi dan standar kerja yang lebih baik,” ujarnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!