KPK Panggil Mantan Ketua DPRD Jatim Terkait Kasus Korupsi Dana Hibah Pemprov

Rabu, 14 Mei 2025 - 16:23 WIB
KPK memanggil mantan Ketua DPRD Jawa Timur (Jatim) Kusnadi terkait kasus dana hibah pemprov. Foto/SindoNews
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Ketua DPRD Jawa Timur (Jatim) Kusnadi. Pemanggilan Kusnadi terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (Pokmas) dari APBD Pemerintah Provinsi Jawa Timur 2021-2022.

"Pemeriksaan (Kusnadi) sebagai saksi dilakukan di Polresta Banyuwangi," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Rabu (14/5/2025).



Selain Kusnadi, KPK juga memanggil Sumatri (S) selaku petani dan Teguh Pambudi (TP) selaku notaris. Pemeriksaan keduanya juga dilakukan di Polresta Banyuwangi. KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua pihak swasta lainnya dalam perkara ini.

Baca juga: KPK Sebut KONI Jawa Timur Terima Dana Hibah dari APBD
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!