Danpuspom TNI: Prajurit yang Bekingi Ormas Meresahkan Bakal Ditindak Tegas

Rabu, 07 Mei 2025 - 13:44 WIB
Yusri mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dan bekerja sama dengan intelijen baik kepolisian, BIN maupun BAIS. "Ini ya informasi-informasi yang adalah. Jadi kita combine, kita analisa untuk dilakukan pencegahan-pencegahan," tuturnya.

Yusri menegaskan siap menindak prajurit TNI yang membekingi ormas yang meresahkan. Jika ada keterlibatan warga sipil, pihaknya menyerahkan pada kepolisian untuk melakukan penegakan hukum.

Baca juga: Deretan Pati AD, AL, dan AU Dapat Promosi Jabatan Bintang 2 Akhir April 2025

"Nah tentunya terkait dengan kalau memang di ormas itu ada mereka tentunya orang sipil ya, nah nanti yang menangani adalah dari kepolisian. Nah kalau ada oknum TNI-nya baru kita yang menangani," ujar Yusri.

Sebelumnya, Pemerintah membentuk Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme dan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) yang meresahkan masyarakat dan mengganggu investasi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!