EBT Jalan di Tempat, METI Dorong UU Segera Diselesaikan
Senin, 07 September 2020 - 09:56 WIB
Pembangkit Listirk Tenaga Bayu (PLTB) di Desa Mattirotasi, Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan. Foto/dok.SINDOnews
JAKARTA - Berbagai negara di dunia terus berlomba beralih dari penggunaan energi fosil dengan mengembangkan energi baru terbarukan (EBT), tak terkecuali Indonesia. Namun, pengembangan di Tanah Air kerap menemui kendala.
Ketua Umum Masyarakat Energi Terbarukan Indonesia (METI) Surya Darma menilai regulasi pengembangan EBT masih belum kuat. Karena itu dirinya mendukung langkah DPR yang rencananya mendorong lahirnya UU EBT.
“Kami mendorong Undang-undang (EBT) ini segera lahir supaya ada payung hukum yang lebih pasti. Kalau enggak, (regulasi) masih ‘abu-abu’ lagi dan bakal terombang-ambing lagi, enggak tahu sampai tahun berapa,” kata Surya kepada SINDOnews, Minggu (6/9/2020) malam.
(Baca: Kendala EBT: Harga Belum Kompetitif, UU pun Tak Tuntas Tahun Ini)
Ketua Umum Masyarakat Energi Terbarukan Indonesia (METI) Surya Darma menilai regulasi pengembangan EBT masih belum kuat. Karena itu dirinya mendukung langkah DPR yang rencananya mendorong lahirnya UU EBT.
“Kami mendorong Undang-undang (EBT) ini segera lahir supaya ada payung hukum yang lebih pasti. Kalau enggak, (regulasi) masih ‘abu-abu’ lagi dan bakal terombang-ambing lagi, enggak tahu sampai tahun berapa,” kata Surya kepada SINDOnews, Minggu (6/9/2020) malam.
(Baca: Kendala EBT: Harga Belum Kompetitif, UU pun Tak Tuntas Tahun Ini)
Lihat Juga :