Dewan Pers dan LPSK Teken MoU Perlindungan Kerja Pers

Senin, 05 Mei 2025 - 12:39 WIB
Meski sejatinya, kata dia, masih ada sejumlah hal lagi yang ingin dilanjutkan penandatangan kerjasamanya.

"Bahkan, kita ingin tambahkan dari lembaga-lembaga yang selama ini sudah bekerjasama dengan baik," jelasnya.

Dia menambahkan, ada sejumlah harapan yang dititipkan Dewan Pers melalui penandatangan MoU tersebut. Misalnya, berkaitan kerentanan prosedur pengajuan yang kerap kurang mendapatkan respons cepat.

Lalu, persoalan pemulihan agar bisa difasilitasi dengan baik ke depannya, khususnya terhadap saksi dan korban. Baik itu pada insan pers independen maupun insan pers kampus.

"Pertama, tak berhenti sampai perjanjian kerjasama, tapi ditindaklanjuti dengan pembuatan PKS atau perjanjian kerja sama supaya lebih detil, siapa melakukan apa, dengan cara apa, kapan dan bagaimana evaluasinya," sebutnya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!