RUU Polri Dianggap Menyimpang: Tambah Kekuasaan, Bukan Perbaiki Pengawasan

Sabtu, 03 Mei 2025 - 23:25 WIB
"Orientasinya (reformasi Polri) harus menyasar perbaikan aspek itu, bukan soal nambah kewenangan," imbuhnya.

Iftitah mengatakan, ICJR memberikan banyak catatan atas draf terakhir RUU Polri per pertengahan 2024. Salah satu kritiknya adalah naskah tidak menjawab masalah terbesar Kepolisian, yakni minimnya akuntabilitas dan pengawasan.

"Namun, (draf RUU Polri) malah banyak mengatur kewenangan upaya paksa baru, yang harusnya diatur di KUHAP," ungkapnya.

Baca juga: RUU Polri Dikritik YLBHI: Kepolisian Bisa Jadi Superbody

Sekadar diketahui, DPR telah membahas RUU Polri sejak 2024. Dalam draf yang beredar, beberapa pasal diusulkan diubah bahkan penambahan pasal baru. Namun, menuai polemik dan dikritisi sejumlah pihak.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!