RUU Polri Dianggap Menyimpang: Tambah Kekuasaan, Bukan Perbaiki Pengawasan

Sabtu, 03 Mei 2025 - 23:25 WIB
ICJR memandang perlu adanya reformasi Polri dengan fokus memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan profesionalitas polisi. Foto/Ilustrasi/Dok.SindoNews
JAKARTA - Institute for Criminal Justice and Reform (ICJR) memandang perlu adanya reformasi Polri dengan fokus memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan profesionalitas polisi. ICJR berpendapat, banyak yang harus diperbaiki mengenai sistem pengawasan internal dan eksternal.

"Kita perlu reformasi Polri, tapi arahnya untuk memperkuat akuntabilitas, transparansi, dan profesionalitas polisi sebagai penegak hukum. Untuk itu, banyak yang harus diperbaiki soal sistem pengawasan internal-eksternal, sistem pendidikan, sampai mutasi kepegawaian, dan lain-lain," kata peneliti ICJR Iftitah Sari saat dihubungi, Sabtu (3/5/2025).



Baca juga: Puan Tegaskan DPR Belum Terima Surpres RUU Polri

Namun, poin-poin tersebut tidak ada di dalam draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Polri.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!