Guru Besar Unpad Sarankan Pembahasan RKUHAP Dibarengi Revisi UU Polri dan Kejaksaan

Selasa, 29 April 2025 - 18:47 WIB
Dia menyarankan pembuktian UU yang berkualitas. Sebab, organisasi kekuasaan pada prinsipnya memiliki daya paksa luar biasa terhadap pihak yang diatur dalam Undang-Undang.

"Jadi tidak boleh hanya dengan semata-mata berlandaskan pada legitimasi. Karena itu, mengapa prosedur pembentukan sebuah UU itu harus diperlambat? Karena untuk memberikan kesempatan kepada rakyat sampai sejauhmana UU yang dihasilkan memiliki tingkat daya paksanya," ujar Susi.

Dia meminta publik ikut mengawasi setiap kebijakan yang akan diambil pemerintah, termasuk dalam hal pembahasan Revisi Undang-Undang.

"Menjadi sangat penting bagi publik sekarang aktif ikut mengawasi, keep on mind pada berbagai rancangan yang sekarang akan didiskusikan atau dibahas oleh pembentuk Undang-Undang," katanya.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!