Kejari Jakpus Kantongi Nama-nama Tersangka Korupsi PDNS Komdigi
Jum'at, 25 April 2025 - 06:41 WIB
"Dan penyidik masih akan terus melakukan pemeriksaan tambahan. Selain pemeriksaan saksi, penyidik juga telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa ahli," katanya.
Sebelumnya, Bani mengatakan, Kejari Jakpus telah melakukan penggeledahan dan menyita beberapa dokumen dari empat lokasi berbeda terkait kasus tersebut.
"Pada hari ini, Kamis 24 April 2025, Tim Penyidik pada Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat telah melakukan serangkaian kegiatan penggeledahan dan penyitaan (dokumen)," katanya.
"Adapun dari tindakan penggeledahan yang dilakukan, penyidik telah melakukan penyitaan terhadap dokumen-dokumen terkait pelaksanaan kegiatan pengadaan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS), dan beberapa barang bukti elektronik yang nantinya akan digunakan dalam penghitungan kerugian negara dan pembuktian di persidangan," sambungnya.
Bani memerinci, penggeledahan dilakukan di beberapa tempat di Kabupaten Tangerang Selatan, Jakarta Pusat dan Jakarta Timur.
Sebelumnya, Bani mengatakan, Kejari Jakpus telah melakukan penggeledahan dan menyita beberapa dokumen dari empat lokasi berbeda terkait kasus tersebut.
"Pada hari ini, Kamis 24 April 2025, Tim Penyidik pada Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat telah melakukan serangkaian kegiatan penggeledahan dan penyitaan (dokumen)," katanya.
"Adapun dari tindakan penggeledahan yang dilakukan, penyidik telah melakukan penyitaan terhadap dokumen-dokumen terkait pelaksanaan kegiatan pengadaan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS), dan beberapa barang bukti elektronik yang nantinya akan digunakan dalam penghitungan kerugian negara dan pembuktian di persidangan," sambungnya.
Bani memerinci, penggeledahan dilakukan di beberapa tempat di Kabupaten Tangerang Selatan, Jakarta Pusat dan Jakarta Timur.
Lihat Juga :