2 Sidang Gugatan ke Jokowi di PN Surakarta, Ini Majelis Hakim yang Memimpin
Kamis, 24 April 2025 - 10:19 WIB
Suasana PN Surakarta menjelang sidang perkara dengan tergugat mantan Presiden Jokowi Widodo (Jokowi), Kamis (24/4/2025). Foto/SindoNews/Ary Wahyu Wibowo
SOLO - Dua sidang gugatan terhadap Mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan digelar hari ini, Kamis (24/4/2025) di Pengadilan Negeri (PN) Surakarta (Solo), Jawa Tengah. Dua sidang yakni gugatan terkait dugaan wanprestasi mobil Esemka dan gugatan terhadap ijazah Jokowi.
Dari pantauan SindoNews di lokasi, suasana PN surakarta normal dari hari biasanya. Pengunjung yang datang diperiksa dengan metal detektor. Mereka kemudian diminta meninggalkan identitas dan diberi kartu khusus untuk bisa melewati pintu masuk.
Baca juga: PN Surakarta Gelar 2 Sidang Perdana Gugatan ke Jokowi Hari Ini
Dari jadwal yang terpajang di PN Surakarta, sidang gugatan mobil esemka dengan penggugat Aufaa Luqman akan dipimpin oleh majelis hakim Putu Gde Hariadi, Subagyo dan Joko Waluyo. '
Dari pantauan SindoNews di lokasi, suasana PN surakarta normal dari hari biasanya. Pengunjung yang datang diperiksa dengan metal detektor. Mereka kemudian diminta meninggalkan identitas dan diberi kartu khusus untuk bisa melewati pintu masuk.
Baca juga: PN Surakarta Gelar 2 Sidang Perdana Gugatan ke Jokowi Hari Ini
Dari jadwal yang terpajang di PN Surakarta, sidang gugatan mobil esemka dengan penggugat Aufaa Luqman akan dipimpin oleh majelis hakim Putu Gde Hariadi, Subagyo dan Joko Waluyo. '
Lihat Juga :