PN Surakarta Gelar 2 Sidang Perdana Gugatan ke Jokowi Hari Ini
Kamis, 24 April 2025 - 08:46 WIB
Sementara, perkara nomor 99/Pdt.G/2025/PN Skt terkait perbuatan melawan hukum soal ijazah Jokowi yang dilayangkan oleh pengacara asal Solo Muhammad Taufiq.
Dalam gugatannya, penggugat melakukan gugatan kepada Jokowi sebagai tergugat 1, KPU Kota Solo sebagai tergugat 2, SMAN 6 Solo sebagai tergugat 3, dan Universitas Gadjah Mada (UGM) sebagai tergugat 4.
Baca juga: TIPU UGM Daftarkan Gugatan Dugaan Ijazah Palsu Jokowi ke PN Surakarta
Sidang dipimpin Majelis Hakim yaitu Putu Gede Hariadi, anggota Majelis Hakim yaitu Sutikna dan Wahyuni Prasetyaningsih.
Humas PN Solo Bambang Ariyanto mengatakan, sidang dilakukan secara terpisah meski jadwal sidang 2 perkara tersebut bersamaan.
Dalam gugatannya, penggugat melakukan gugatan kepada Jokowi sebagai tergugat 1, KPU Kota Solo sebagai tergugat 2, SMAN 6 Solo sebagai tergugat 3, dan Universitas Gadjah Mada (UGM) sebagai tergugat 4.
Baca juga: TIPU UGM Daftarkan Gugatan Dugaan Ijazah Palsu Jokowi ke PN Surakarta
Sidang dipimpin Majelis Hakim yaitu Putu Gede Hariadi, anggota Majelis Hakim yaitu Sutikna dan Wahyuni Prasetyaningsih.
Humas PN Solo Bambang Ariyanto mengatakan, sidang dilakukan secara terpisah meski jadwal sidang 2 perkara tersebut bersamaan.
Lihat Juga :