Pengacara Hedon, Rakyat Tekor Rp60 Miliar untuk Menyapu Rp17,7 Triliun
Senin, 21 April 2025 - 20:56 WIB

Anggota Asosiasi Pengacara Syari’ah Indonesia M. Afif Kurniawan menyoroti ulah oknum pengacara yang terlibat kasus dugaan suap vonis korupsi ekspor CPO. Foto/Ilustrasi/Dok.SindoNews
JAKARTA - Anggota Asosiasi Pengacara Syari’ah Indonesia M. Afif Kurniawan mengatakan bahwa di tengah suara rakyat yang makin berat menanggung beban, harga kebutuhan pokok yang melonjak, subsidi yang dikurangi, dan utang negara yang membengkak, ada sekelompok orang yang hidup dalam dunia paralel. Bukan pejabat publik, bukan juga konglomerat langsung.
"Mereka adalah segelintir pengacara elite, seperti Marcella Santoso dan Ariyanto Bakri, yang menjadikan hukum bukan sebagai alat keadilan, tapi panggung flexing sosial dan kekuasaan senyap," kata Afif, Senin (21/5/2025).
Baca juga: MAKI Minta Hakim dan Pengacara Kasus Suap Vonis CPO Rp60 Miliar Dihukum Berat
Dia melanjutkan, Di saat banyak keluarga menjual motor demi menyekolahkan anak, mereka makan siang di restoran tempat harga nasinya bisa menutup listrik satu RT. Tapi ini bukan sekadar soal gaya hidup mewah.
"Ini soal bagaimana mereka menggunakan keahlian hukum untuk menyusun skema yang merugikan negara dan melecehkan konstitusi," ungkapnya.
"Mereka adalah segelintir pengacara elite, seperti Marcella Santoso dan Ariyanto Bakri, yang menjadikan hukum bukan sebagai alat keadilan, tapi panggung flexing sosial dan kekuasaan senyap," kata Afif, Senin (21/5/2025).
Baca juga: MAKI Minta Hakim dan Pengacara Kasus Suap Vonis CPO Rp60 Miliar Dihukum Berat
Dia melanjutkan, Di saat banyak keluarga menjual motor demi menyekolahkan anak, mereka makan siang di restoran tempat harga nasinya bisa menutup listrik satu RT. Tapi ini bukan sekadar soal gaya hidup mewah.
"Ini soal bagaimana mereka menggunakan keahlian hukum untuk menyusun skema yang merugikan negara dan melecehkan konstitusi," ungkapnya.
Lihat Juga :