9 Produk Pangan Ini Mengandung Unsur Babi, 7 Sudah Kantongi Sertifikat Halal
Senin, 21 April 2025 - 20:06 WIB
Ahmad Haikal Hasan menegaskan bahwa sertifikasi halal bukan hanya formalitas administratif, melainkan bentuk tanggung jawab hukum dan komitmen produsen terhadap regulasi halal.
"Sertifikat halal adalah representasi dari standar halal dalam Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH) yang harus diimplementasikan secara konsisten. Ini agar kehalalan produk tetap terjaga dari waktu ke waktu," katanya.
Baca juga: Yakin Produk Halal? Ahli Ungkap Rahasia yang Perlu Diketahui
Sementara itu, Deputi Bidang Pengawasan Produk Pangan Olahan BPOM, Elin Herlina, yang hadir mewakili Kepala BPOM Taruna Ikrar, menambahkan, temuan ini merupakan hasil sinergi antara BPOM dan BPJPH dalam pengawasan terhadap klaim kehalalan produk pangan di Indonesia.
"Temuan ini adalah hasil kolaborasi pengawasan bersama, dan kami akan terus memperkuat sinergi ini untuk melindungi konsumen," kata Elin.
Dalam pernyataan terpisah, Kepala BPOM Taruna Ikrar menegaskan bahwa kedua lembaga berkomitmen menciptakan produk yang aman dan halal untuk masyarakat Indonesia. Ia juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan produk yang dicurigai tidak sesuai ketentuan.
"Jika masyarakat menemukan produk yang diduga tidak sesuai ketentuan atau terkait kehalalannya, silakan laporkan kepada BPOM," kata Taruna Ikrar.
"Sertifikat halal adalah representasi dari standar halal dalam Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH) yang harus diimplementasikan secara konsisten. Ini agar kehalalan produk tetap terjaga dari waktu ke waktu," katanya.
Baca juga: Yakin Produk Halal? Ahli Ungkap Rahasia yang Perlu Diketahui
Sementara itu, Deputi Bidang Pengawasan Produk Pangan Olahan BPOM, Elin Herlina, yang hadir mewakili Kepala BPOM Taruna Ikrar, menambahkan, temuan ini merupakan hasil sinergi antara BPOM dan BPJPH dalam pengawasan terhadap klaim kehalalan produk pangan di Indonesia.
"Temuan ini adalah hasil kolaborasi pengawasan bersama, dan kami akan terus memperkuat sinergi ini untuk melindungi konsumen," kata Elin.
Dalam pernyataan terpisah, Kepala BPOM Taruna Ikrar menegaskan bahwa kedua lembaga berkomitmen menciptakan produk yang aman dan halal untuk masyarakat Indonesia. Ia juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan produk yang dicurigai tidak sesuai ketentuan.
"Jika masyarakat menemukan produk yang diduga tidak sesuai ketentuan atau terkait kehalalannya, silakan laporkan kepada BPOM," kata Taruna Ikrar.
(abd)
Lihat Juga :