9 Produk Pangan Ini Mengandung Unsur Babi, 7 Sudah Kantongi Sertifikat Halal

Senin, 21 April 2025 - 20:06 WIB
loading...
9 Produk Pangan Ini...
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan dan Deputi Bidang Pengawasan Produk Pangan Olahan BPOM, Elin Herlina dalam konferensi pers yang digelar di Kantor BPJPH, Senin (21/4/2025). FOTO/BPOM
A A A
JAKARTA - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) bersama Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menemukan sembilan produk pangan olahan yang terbukti mengandung unsur babi . Temuan ini berdasarkan hasil pengujian laboratorium terhadap DNA dan/atau peptida spesifik babi (porcine).

Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan menyampaikan, dari sembilan produk tersebut, tujuh produk telah bersertifikat halal namun terindikasi mengandung unsur babi pada sembilan batch produksinya. Sementara dua batch lainnya berasal dari dua produk yang belum bersertifikat halal.

"Dari 9 produk tersebut, terdapat 9 batch dari tujuh produk yang sudah bersertifikat halal, serta 2 batch dari 2 produk yang tidak bersertifikat halal," kata Haikal Hasan dikutip dari situs resmi BPOM, Senin (21/4/2025).



Atas temuan ini, BPJPH telah menjatuhkan sanksi tegas terhadap 7 produk bersertifikat halal dengan melakukan penarikan dari peredaran, sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 42 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal. Sedangkan untuk dua produk yang tidak bersertifikat halal, BPOM memberikan sanksi peringatan dan memerintahkan pelaku usaha untuk menarik produk dari pasar, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan dan PP Nomor 69 Tahun 1999 tentang Label dan Iklan Pangan.

Produk-produk yang terindikasi mengandung unsur babi:

- Yupi CDZ
- Corniche Fluffy Jelly Marshmallow (rasa leci, jeruk, stroberi, anggur)
- Corniche Apple Teddy Marshmallow
- ChompChomp Car Mallow
- ChompChomp Flower Mallow
- ChompChomp Mini Marshmallow
- Hakiki Gelatin (bahan tambahan pangan)
- Larbee - TYL Marshmallow isi Selai Vanila
- AAA Marshmallow rasa jeruk dan SWEETME Marshmallow rasa cokelat

Ahmad Haikal Hasan menegaskan bahwa sertifikasi halal bukan hanya formalitas administratif, melainkan bentuk tanggung jawab hukum dan komitmen produsen terhadap regulasi halal.

"Sertifikat halal adalah representasi dari standar halal dalam Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH) yang harus diimplementasikan secara konsisten. Ini agar kehalalan produk tetap terjaga dari waktu ke waktu," katanya.

Baca juga: Yakin Produk Halal? Ahli Ungkap Rahasia yang Perlu Diketahui

Sementara itu, Deputi Bidang Pengawasan Produk Pangan Olahan BPOM, Elin Herlina, yang hadir mewakili Kepala BPOM Taruna Ikrar, menambahkan, temuan ini merupakan hasil sinergi antara BPOM dan BPJPH dalam pengawasan terhadap klaim kehalalan produk pangan di Indonesia.

"Temuan ini adalah hasil kolaborasi pengawasan bersama, dan kami akan terus memperkuat sinergi ini untuk melindungi konsumen," kata Elin.

Dalam pernyataan terpisah, Kepala BPOM Taruna Ikrar menegaskan bahwa kedua lembaga berkomitmen menciptakan produk yang aman dan halal untuk masyarakat Indonesia. Ia juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan produk yang dicurigai tidak sesuai ketentuan.

"Jika masyarakat menemukan produk yang diduga tidak sesuai ketentuan atau terkait kehalalannya, silakan laporkan kepada BPOM," kata Taruna Ikrar.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
BPOM: 99,76 Persen AMDK...
BPOM: 99,76 Persen AMDK Merupakan Produk Dalam Negeri
BPOM Tegaskan Peraturan...
BPOM Tegaskan Peraturan BPOM No 5/2026 Bukan Soal Penempatan Apoteker
Angkat Pangan dan Nutrisi,...
Angkat Pangan dan Nutrisi, Peneliti Indonesia Masuk Daftar Asian Scientist 100
BPOM: Isu Wajib Apoteker...
BPOM: Isu Wajib Apoteker di Minimarket Hoaks, yang Diatur Pengelolaan Obatnya
Buku Authentic Halal...
Buku Authentic Halal Brand Diluncurkan, Halal Kini Jadi Identitas dan Kunci Kepercayaan Konsumen
BPOM dan WHO Perkuat...
BPOM dan WHO Perkuat Kolaborasi Pengawasan Obat dan Makanan
Perluas Jaringan di...
Perluas Jaringan di 30 Titik Indonesia, Nia Nature Sediakan Suplemen Herbal Berstandar BPOM
Antisipasi Lonjakan...
Antisipasi Lonjakan Harga Obat, BPOM Permudah Perizinan Bahan Baku Impor
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
Rekomendasi
Purbaya Buka Suara Soal...
Purbaya Buka Suara Soal Penolakan Rencana Tambah Layer Cukai Rokok
Infantino Pastikan Trump...
Infantino Pastikan Trump Hadiri Final Piala Dunia 2026
Kajari Serdang Bedagai...
Kajari Serdang Bedagai Diamankan Kejagung, Diduga Tak Profesional
Berita Terkini
Asfinawati: Ujaran Kebencian...
Asfinawati: Ujaran Kebencian dalam HAM Menyangkut Ras hingga Agama Bukan Orang per Orang
UBK Keluarkan 9 Poin...
UBK Keluarkan 9 Poin Pernyataan usai Ketua BEM FH Abdimaludin Terima Uang Rp20 Juta
Haul Akbar Ploso, Gus...
Haul Akbar Ploso, Gus Muhaimin: Jangan Hanya Menonton, Santri Harus Jadi Solusi Bangsa
Tiyo UGM Dilaporkan...
Tiyo UGM Dilaporkan ke Polisi, Ray Rangkuti: Harusnya Orang Jahat yang Dihukum Bukan yang Berpikir
Berkas Perkara Roy Suryo...
Berkas Perkara Roy Suryo dan Dokter Tifa Dilimpahkan ke PN Jakarta Timur
Berkas Perkara 3 Pejabat...
Berkas Perkara 3 Pejabat Bea Cukai Dilimpahkan ke Pengadilan, Segera Disidang
Infografis
Jadi Buah Terbaik di...
Jadi Buah Terbaik di Asia Tenggara, Ini 7 Manfaat Manggis untuk Kesehatan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved