Perludem Minta KPU Antisipasi Penumpukan Massa saat Pendaftaran Paslon
Minggu, 06 September 2020 - 11:15 WIB
Lebih lanjut Nurul mengatakan, pendaftaran daring juga diterapkan di Pemilu Singapura di masa pandemi beberapa bulan lalu.
Terkait hal ini, Nurul mengingatkan masih ada beberapa daerah, di mana sejumlah bakal paslon belum mendaftar. Ia melihat, seperti pilkada-pilkada sebelumnya, memang biasanya Bapaslon mendaftar di hari terakhir pendaftaran. Untuk itu, KPUD harus betul-betul mengantisipasi penumpukan massa di sekitar kantor KPUD. (Baca juga: Kemendagri Minta Paslon Tak Bawa Massa ke KPUD saat Pendaftaran )
Kata Nurul, baiknya KPUD menegaskan, pendaftaran tidak boleh membawa banyak orang. Contoh, di KPU Provinsi Riau, dibatasi hanya 20 orang per bapaslon. Ruang yg ada pun dikondisikan untuk jaga jarak 1 meter.
"Nah, hal semacam ini perlu ditegaskan dan dikondisikan sesuai dengan kondisi KPUD masing-masing. Berapa orang yang boleh hadir dengan pertimbangan mematuhi protokol COVID menjaga jarak 1 meter," katanya.
Terkait hal ini, Nurul mengingatkan masih ada beberapa daerah, di mana sejumlah bakal paslon belum mendaftar. Ia melihat, seperti pilkada-pilkada sebelumnya, memang biasanya Bapaslon mendaftar di hari terakhir pendaftaran. Untuk itu, KPUD harus betul-betul mengantisipasi penumpukan massa di sekitar kantor KPUD. (Baca juga: Kemendagri Minta Paslon Tak Bawa Massa ke KPUD saat Pendaftaran )
Kata Nurul, baiknya KPUD menegaskan, pendaftaran tidak boleh membawa banyak orang. Contoh, di KPU Provinsi Riau, dibatasi hanya 20 orang per bapaslon. Ruang yg ada pun dikondisikan untuk jaga jarak 1 meter.
"Nah, hal semacam ini perlu ditegaskan dan dikondisikan sesuai dengan kondisi KPUD masing-masing. Berapa orang yang boleh hadir dengan pertimbangan mematuhi protokol COVID menjaga jarak 1 meter," katanya.
(abd)
Lihat Juga :