Perludem Minta KPU Antisipasi Penumpukan Massa saat Pendaftaran Paslon

Minggu, 06 September 2020 - 11:15 WIB
loading...
Perludem Minta KPU Antisipasi...
Paslon Mayjen TNI (Purn) Christian Zebua dan AKBP (Purn) Anofuli Lase, tampak diantar partai pengusungnya untuk mendaftar ke KPU Nias. FOTO/iNewsTV/ega
A A A
JAKARTA - Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi ( Perludem ), Nurul Amalia Salabi menyayangkan di beberapa daerah yang masih ada pengumpulan massa saat pendaftaran pasangan calon kepala daerah ke Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD).

"Dari informasi yang kami terima, itu terjadi di semua daerah yang ber- pilkada di Sulawesi Tenggara dan Tangerang Selatan," ujar Nurul saat dihubungi SINDOnews, Minggu (6/9/2020).

Nurul mengatakan, pihaknya justru mengapresiasi inovasi yang dilakukan KPU Kabupaten Rokan Hilir yang memfasilitasi pendaftaran bakal paslon yang tidak bisa hadir ke KPU Kabupaten Rokan hilir karena positif COVID-19. (Baca juga: Protokol COVID-19 Diabaikan, Pendaftaran Paslon Pilkada Harus Dievaluasi )

Menurutnya, mereka memfasilitasi agar pendaftaran dilakukan secara daring. "Itu langkah yang baik dari KPU Rohil. Meminimalisir kontak penularan COVID di tahapan pendaftaran," katanya.

Lebih lanjut Nurul mengatakan, pendaftaran daring juga diterapkan di Pemilu Singapura di masa pandemi beberapa bulan lalu.

Terkait hal ini, Nurul mengingatkan masih ada beberapa daerah, di mana sejumlah bakal paslon belum mendaftar. Ia melihat, seperti pilkada-pilkada sebelumnya, memang biasanya Bapaslon mendaftar di hari terakhir pendaftaran. Untuk itu, KPUD harus betul-betul mengantisipasi penumpukan massa di sekitar kantor KPUD. (Baca juga: Kemendagri Minta Paslon Tak Bawa Massa ke KPUD saat Pendaftaran )

Kata Nurul, baiknya KPUD menegaskan, pendaftaran tidak boleh membawa banyak orang. Contoh, di KPU Provinsi Riau, dibatasi hanya 20 orang per bapaslon. Ruang yg ada pun dikondisikan untuk jaga jarak 1 meter.

"Nah, hal semacam ini perlu ditegaskan dan dikondisikan sesuai dengan kondisi KPUD masing-masing. Berapa orang yang boleh hadir dengan pertimbangan mematuhi protokol COVID menjaga jarak 1 meter," katanya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
MK Diminta Larang Keluarga...
MK Diminta Larang Keluarga Presiden dan Wapres Ikut Pilpres, PKS: Bagus juga untuk Pilkada
Wacana Pilkada lewat...
Wacana Pilkada lewat DPRD, Pengamat: Akibat Biaya Politik Tinggi
Tahapan Pemilu 2029...
Tahapan Pemilu 2029 Dimulai Tahun Depan, DPR Targetkan RUU Pilkada Rampung 2026
Bertemu Prabowo, Cak...
Bertemu Prabowo, Cak Imin: PKB dari Dulu Inginkan Pilkada melalui DPRD
Bertemu Prabowo, Siti...
Bertemu Prabowo, Siti Zuhro Beri Masukan tentang Sistem Pilkada
Pilkada Langsung Masih...
Pilkada Langsung Masih Diwarnai Praktik Curang, Pelonggaran Syarat Pencalonan Dinilai Perlu
Demo Rusuh Guncang Georgia,...
Demo Rusuh Guncang Georgia, Massa Serbu Istana Presiden
Partai Perindo Papua...
Partai Perindo Papua Selatan Apresiasi MK Tolak Gugatan Hasil PSU Pilkada, Hendrikus Mahuze: Mari Bersama Bangun Boven Digoel!
Ketua KPU Banten Sebut...
Ketua KPU Banten Sebut Penerapan Open Government Data Dukung Pemilu Berkualitas
Rekomendasi
Liga Bintang Juara Hari...
Liga Bintang Juara Hari Kedua: 32 Tim Bertarung Rebut 16 Tiket ke Babak Utama Jakarta
Iran Tegaskan Pengelolaan...
Iran Tegaskan Pengelolaan Selat Hormuz akan Disepakati Melalui Dialog Regional
Kecerdasan Buatan Sedang...
Kecerdasan Buatan Sedang Mengubah Lanskap Keamanan Siber
Berita Terkini
Pengamat Kebijakan Publik...
Pengamat Kebijakan Publik Apresiasi Arah Baru BGN, Transparansi dan Refocusing MBG
Waka BGN Sony Sonjaya...
Waka BGN Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator, Kejagung Bakal Periksa Pekan Depan
Penampakan Andri Mulyono...
Penampakan Andri Mulyono Pakai Rompi Tahanan usai Jadi Tersangka Baru Pengadaan Motor Listrik BGN
Kejagung: Tersangka...
Kejagung: Tersangka Andri Mulyono Mark up Pengadaan Motor Listrik BGN
Tepis Isu Menguntungkan...
Tepis Isu Menguntungkan Kapolri, Pakar: UU Polri Baru Berpihak pada Kepentingan Publik
Refly Harun Pertanyakan...
Refly Harun Pertanyakan Nasib Kasus Roy Suryo Cs: Sudah 30 Kali Wajib Lapor, Kasus Belum Jelas
Infografis
5 Manfaat Makan Kurma...
5 Manfaat Makan Kurma Saat Sahur dan Buka Puasa
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved