Dokter PPDS Anestesi Unpad Memperkosa Keluarga Pasien, Wamenkes: Izin Praktik Pelaku Dicabut!

Kamis, 10 April 2025 - 11:40 WIB
“Kita prihatin pada kejadian itu, kami sudah melakukan koordinasi dengan rumah sakit dan lembaga pendidikan karena kan yang bersangkutan sedang melakukan pendidikan. Yang bersangkutan sudah dibekukan proses pendidikannya diberhentikan dan bekerjasama dengan Unpad tidak melakukan pelayanan medis,” jelas Dante saat ditemui di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis (10/4/2025).

Dante menjelaskan pihak Kemenkes telah memberikan surat pada Konsil Kesehatan Indonesia untuk mencabut surat tanda registrasi dari pelaku pemerkosaan.

Baca juga: Jumlah Korban Pemerkosaan Dokter PPDS Unpad di RSHS Bandung Jadi 3 Orang

Hal itu penting dilakukan untuk mencabut izin praktik pada pelaku.

“Kalau sudah dicabut surat tanda registrasinya, kan berarti yang bersangkutan sudah tidak punya surat izin praktik. Ini penting,” tambah Wamenkes Dante.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!