Kusnadi Staf Hasto Cabut Gugatan Praperadilan Lawan KPK, Kenapa?

Rabu, 09 April 2025 - 12:45 WIB
Staf Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi mencabut gugatan praperadilan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto/Dok SindoNews
JAKARTA - Staf Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi mencabut gugatan praperadilan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ). Pencabutan itu disampaikan tim kuasa hukumnya, Wiradarma Harefa usai persidangan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Hari ini kami menyampaikan pencabutan permohonan praperadilan yang diajukan oleh Pak Kusnadi," kata Wiradarma kepada wartawan, Rabu (9/4/2025).



Dirinya enggan merincikan alasan pencabutan gugatan tersebut. Kata dia, lebih baik ditanyakan langsung kepada Kusnadi.

Baca juga: Samsat Kabupaten Bogor Membeludak, Warga Menulis Berkas di Lantai
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!