Mahfud MD Sebut Hukum dan Konstitusi Tak Bisa Halangi Nepotisme di Pilkada
Sabtu, 05 September 2020 - 12:06 WIB
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyinggung isu nepotisme yang terjadi pada pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 . Hal itu dikatakannya saat menjadi pembicara utama dalam Webinar bertajuk 'Pilkada dan Konsolidasi Demokrasi Lokal', Sabtu (5/9/2020).
Mahfud mengaku menerima banyak sekali kritikan yang menyebut bahwa Pilkada 2020 ini mengandung unsur nepotisme. Ia mengatakan, kritikan itu sah-sah saja jika masyarakat melihatnya seperti itu.
"Tetapi harus kita katakan, tidak ada jalan hukum dan jalan konstitusi yang bisa menghalangi orang itu berdasar nepotisme atau sistem kekeluargaan sekalipun, tidak ada," kata Mahfud dalam webinar tersebut.
( ).
Menurutnya, tidak semua calon yang disebut-sebut maju karena lewat jalur nepotisme ini tidak memiliki niat yang baik untuk membenahi daerahnya. Dia menceritakan, dahulu di suatu kabupaten di Bangkalan, Madura pernah ada seorang adik yang ingin maju dalam pilbup lantaran melihat pemerintahan yang dipimpin kakaknya tidak berjalan dengan baik.
( ).
"Jadi belum tentu orang nepotisme niatnya selalu jelek begitu, tapi lebih dari itu memang tidak ada jalan hukum," ujarnya.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini mengatakan bahwa persoalan nepotisme ini bisa saja dicarikan formula untuk mencegahnya. Dengan catatan, nepotisme yang terjadi di bidang ekonomi, bukan di bidang politik.
( ).
"Kalau di bidang politik seperti itu di mana-mana saya kira tidak bisa dihalang-halangi oleh hukum dan konstitusi. Di seluruh dunia begitu, kita mau melarangnya bagaimana? Tidak bisa, akan terjadi pelanggaran HAM kalau itu dilakukan," tutur dia.
Mahfud mengaku menerima banyak sekali kritikan yang menyebut bahwa Pilkada 2020 ini mengandung unsur nepotisme. Ia mengatakan, kritikan itu sah-sah saja jika masyarakat melihatnya seperti itu.
"Tetapi harus kita katakan, tidak ada jalan hukum dan jalan konstitusi yang bisa menghalangi orang itu berdasar nepotisme atau sistem kekeluargaan sekalipun, tidak ada," kata Mahfud dalam webinar tersebut.
( ).
Menurutnya, tidak semua calon yang disebut-sebut maju karena lewat jalur nepotisme ini tidak memiliki niat yang baik untuk membenahi daerahnya. Dia menceritakan, dahulu di suatu kabupaten di Bangkalan, Madura pernah ada seorang adik yang ingin maju dalam pilbup lantaran melihat pemerintahan yang dipimpin kakaknya tidak berjalan dengan baik.
( ).
"Jadi belum tentu orang nepotisme niatnya selalu jelek begitu, tapi lebih dari itu memang tidak ada jalan hukum," ujarnya.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini mengatakan bahwa persoalan nepotisme ini bisa saja dicarikan formula untuk mencegahnya. Dengan catatan, nepotisme yang terjadi di bidang ekonomi, bukan di bidang politik.
( ).
"Kalau di bidang politik seperti itu di mana-mana saya kira tidak bisa dihalang-halangi oleh hukum dan konstitusi. Di seluruh dunia begitu, kita mau melarangnya bagaimana? Tidak bisa, akan terjadi pelanggaran HAM kalau itu dilakukan," tutur dia.
(zik)
tulis komentar anda