Di Forum Buruh Internasional, RI Dorong Perlindungan Pekerja di Tengah Ancaman Digital

Kamis, 27 Maret 2025 - 12:09 WIB
Ketua Umum Serikat pekerja Informal Migran Pekerja Profesional Indonesia (IMPPI) ini menjelaskan, perubahan digital yang semakin berkembang pesat harus dibarengi dengan regulasi yang jelas guna melindungi para pekerja.

Untuk itu, Yani menekankan pentingnya kolaborasi internasional dalam melindungi hak pekerja di era digital dan menghadapi tantangan ketenagakerjaan global sesuaidengan diskusi hari kedua ITUC-Asia Pacific Regional Pre-ILC Meeting ini.

Baca juga: Serikat Pekerja Migran Minta Pemerintah Usut Kasus Skimming Online Kamboja

"Selain membahas dampak digitalisasi di sektor tenaga kerja, kami juga menyusun laporan kuning ILO yang menjadi acuan dalam merumuskan kebijakan ketenagakerjaan internasional," ungkapnya.

Adapun perubahan utama yang diusulkan dalam dokumenILO, di antaranya pengakuan dan perlindungan bagi pekerja di ekonomi digital; strategi pelatihan ulang bagi pekerja yang terdampak digitalisasi; penguatan regulasi terhadap perusahaan digital; mekanisme pemantauandan evaluasi; kesetaraan gender dan perlindungan bagi pekerja rentan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!