DPR Soroti Pengelolaan PPKGBK: Kelola Aset Ratusan Triliun tapi Setoran ke Negara Kecil

Minggu, 23 Maret 2025 - 16:32 WIB
Dalam rapat kerja tersebut, Direktur Utama PPKGBK Rakhmadi Afif Kusumo memaparkan kontribusi GBK sejak 2014 hingga 2024 adalah Rp435 miliar. Nilai yang disetorkan itu merupakan 15 persen dari total pendapatan.

"BLU di Indonesia wajib memberikan 15% dari seluruh pendapatan setiap tahunnya kepada kas negara," ujarnya.

Pengelolaan kawasan komplek Gelora Bung Karno oleh PPKGBK juga disorot Indonesia Audit Watch (IAW). IAW meminta pemerintah untuk melakukan audit terhadap PPKGBK dan PPK Kemayoran yang selama ini tidak memberi hasil maksimal kepada negara.

Sekretaris IAW Iskandar Sitorus mengatakan, tidak maksimalnya setoran kepada kas negara harus ditelusuri lebih dalam, apakah hanya tidak maksimal dari sisi harga sewa lahan atau ada hal lainnya. Sebab para mitra atau perusahaan swasta yang menyewa lahan PPKGBK maupun PPK Kemayoran membayar mengikuti harga pasar yang menjadi acuan.

"Penyebab setoran negara tidak maksimal karena apa? Kontrak yang tidak sesuai pasar atau justru banyak terjadi kebocoran, sehingga banyak pendapatan yang tidak masuk kas negara," kata Iskandar.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!