DPR Soroti Pengelolaan PPKGBK: Kelola Aset Ratusan Triliun tapi Setoran ke Negara Kecil

Minggu, 23 Maret 2025 - 16:32 WIB
DPR Soroti Pengelolaan...
Anggota Komisi XIII DPR Mafirion dalam RDP bersama Kemensetneg Setya Utama, Direktur Utama PPKGBK Rakhmadi Afif Kusumo, Direktur Utama PPK Kemayoran Medi Kristianto, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (19/3/2025). FOTO/IST
JAKARTA - DPR menyoroti kinerja Badan Layanan Umum (BLU) Pengawas Pengelolaan Pusat Pengelola Komplek Gelora Bung Karno (PPKGBK). Kontribusi PPKGBK ke negara dalam bentuk penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dalam 10 tahun terakhir hanya sekitar 0,1% dari aset yang dikelola senilai Rp347 triliun.

"Asetnya Rp347 triliun, pendapatan 10 tahun hanya Rp435 miliar, kenapa kecil sekali? apakah direksinya tidak punya strategi sebagai bisnis," kata Anggota Komisi XIII DPR Mafirion dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi XIII DPR bersama Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) Setya Utama, Direktur Utama PPKGBK Rakhmadi Afif Kusumo, Direktur Utama PPK Kemayoran Medi Kristianto, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (19/3/2025).

Anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu juga menambahkan, kalau kondisinya begini terus tentu akan merugikan negara ke depannya.

"Ini asetnya begitu seksi tapi dapatnya cuma segini. Kalau begitu orang yang mimpin tidak perlu sekolah tinggi-tinggi amat untuk jadi dirut PPKGBK. Kan cuma nyewa-nyewa dan nyewa, tidak ada pengembangannya," tambah Mafirion.



Dalam rapat kerja tersebut, Direktur Utama PPKGBK Rakhmadi Afif Kusumo memaparkan kontribusi GBK sejak 2014 hingga 2024 adalah Rp435 miliar. Nilai yang disetorkan itu merupakan 15 persen dari total pendapatan.

"BLU di Indonesia wajib memberikan 15% dari seluruh pendapatan setiap tahunnya kepada kas negara," ujarnya.

Pengelolaan kawasan komplek Gelora Bung Karno oleh PPKGBK juga disorot Indonesia Audit Watch (IAW). IAW meminta pemerintah untuk melakukan audit terhadap PPKGBK dan PPK Kemayoran yang selama ini tidak memberi hasil maksimal kepada negara.

Sekretaris IAW Iskandar Sitorus mengatakan, tidak maksimalnya setoran kepada kas negara harus ditelusuri lebih dalam, apakah hanya tidak maksimal dari sisi harga sewa lahan atau ada hal lainnya. Sebab para mitra atau perusahaan swasta yang menyewa lahan PPKGBK maupun PPK Kemayoran membayar mengikuti harga pasar yang menjadi acuan.

"Penyebab setoran negara tidak maksimal karena apa? Kontrak yang tidak sesuai pasar atau justru banyak terjadi kebocoran, sehingga banyak pendapatan yang tidak masuk kas negara," kata Iskandar.
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More