TNI AL Tangkap 3 Tersangka Penyelundupan 60.000 Butir Pil Ekstasi
Jum'at, 21 Maret 2025 - 08:39 WIB
Tersangka dalam kasus penyelundupan sebanyak 60.000 butir pil ekstasi di Perairan Tanjung Batu mengenakan baju tahanan warna oranye. Foto/Istimewa
JAKARTA - TNI Angkatan Laut (AL) menangkap tiga tersangka dalam kasus penyelundupan sebanyak 60.000 butir pil ekstasi di Perairan Tanjung Batu. Ketiga tersangka berinisial RM (40), BK (47), dan AG (54).
“Kini ketiganya telah diserahkan ke Polda Kepri untuk proses hukum lebih lanjut," kata Pangkoarmada I Laksda TNI Fauzi kepada wartawan, Kamis (20/3/2025).
Barang bukti 60.000 butir pil ekstasi telah dimusnahkan di Mako Lantamal IV Batam, Kamis 20 Maret 2025. Fauzi mengatakan, puluhan ribu butir ekstasi yang dimusnahkan merupakan hasil penyergapan Tim Fleet One Quick Response (F1QR), yang juga berhasil menangkap tiga orang tersangka yang diduga sebagai kurir narkoba.
Baca juga: Bongkar Pembuatan Pil Ekstasi Palsu di Pekanbaru, Polda Riau Ringkus 3 Pelaku
“Kini ketiganya telah diserahkan ke Polda Kepri untuk proses hukum lebih lanjut," kata Pangkoarmada I Laksda TNI Fauzi kepada wartawan, Kamis (20/3/2025).
Barang bukti 60.000 butir pil ekstasi telah dimusnahkan di Mako Lantamal IV Batam, Kamis 20 Maret 2025. Fauzi mengatakan, puluhan ribu butir ekstasi yang dimusnahkan merupakan hasil penyergapan Tim Fleet One Quick Response (F1QR), yang juga berhasil menangkap tiga orang tersangka yang diduga sebagai kurir narkoba.
Baca juga: Bongkar Pembuatan Pil Ekstasi Palsu di Pekanbaru, Polda Riau Ringkus 3 Pelaku
Lihat Juga :