Daftar Usia Pensiun Prajurit TNI dari Pangkat Terendah hingga Tertinggi usai RUU TNI Disahkan

Kamis, 20 Maret 2025 - 12:34 WIB
- Prajurit Satu (Pratu) --- 55 tahun

- Prajurit Dua (Prada) --- 55 tahun

B. TNI Angkatan Laut (AL)

1. Pangkat Perwira

- Laksamana TNI --- 63 tahun dan dapat diperpanjang maksimal 2 tahun sesuai keputusan presiden

- Laksamana Madya TNI (Laksdya TNI) --- 62 tahun

- Laksamana Muda TNI (Laksda TNI) --- 61 tahun

- Laksamana Pertama TNI (Laksma TNI) --- 60 tahun

- Kolonel --- 58 tahun

- Letnan Kolonel (Letkol) --- 58 tahun

- Mayor --- 58 tahun

- Kapten --- 58 tahun

- Letnan Satu (Lettu) --- 58 tahun

- Letnan Dua (Letda) --- 58 tahun

Baca juga: 3 Poin Penting RUU TNI yang Disetujui DPR

2. Pangkat Bintara

- Pembantu Letnan Satu (Peltu) --- 55 tahun

- Pembantu Letnan Dua (Pelda) --- 55 tahun

- Sersan Mayor (Serma) --- 55 tahun

- Sersan Kepala (Serka) --- 55 tahun

- Sersan Satu (Sertu) --- 55 tahun

- Sersan Dua (Serda) --- 55 tahun

3. Pangkat Tamtama

- Kopral Kepala (Kopka) --- 55 tahun

- Kopral Satu (Koptu) --- 55 tahun

- Kopral Dua (Kopda) --- 55 tahun

- Kelasi Kepala (KLK) --- 55 tahun

- Kelasi Satu (KLS) --- 55 tahun

- Kelasi Dua (KLD) --- 55 tahun
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!