90 Orang Jadi Korban Investasi Bodong Kripto, Kerugian Capai Rp105 Miliar
Rabu, 19 Maret 2025 - 16:04 WIB
Para korban, kata Himawan, membuka iklan tersebut dan kemudian diarahkan untuk menghubungi nomor WhatsApp, yang adminnya mengaku sebagai Profesor AS. Himawan menjelaskan, dalam komunikasi pesan singkat tersebut, korban diajari pelaku bagaimana cara menjalankan trading saham dan mata uang kripto.
"Selanjutnya, korban diarahkan bergabung ke dalam grup WhatsApp yang didalamnya terdapat nomor WhatsApp yang mengaku sebagai mentor dan sekretaris dari bisnis trading saham dan mata uang kripto dengan nama platform JYPRX, SYIPC, dan LEEDXS," kata Himawan.
Baca juga: Tangkap 20 Pelaku Inventasi Bodong di Jakpus, Polisi: 8 Orang Positif Sabu
Kemudian, untuk mempelajari bisnis trading saham dan mata uang kripto, korban diarahkan mengikuti pelajaran tiap malam yang diberikan oleh orang yang mengaku Profesor AS. "Korban dijanjikan akan mendapatkan keuntungan atau bonus sebesar 30 sampai dengan 200% setelah bergabung dalam bisnis trading saham dan mata uang kripto tersebut," kata Himawan.
Namun, setelah itu para korban diarahkan pelaku untuk melakukan transfer dana ke beberapa rekening bank atas nama perusahaan yang tertera pada platform tersebut. Penyidik mengidentifikasi terdapat 67 rekening yang digunakan pelaku pada beberapa bank yang ada di Indonesia.
"Selanjutnya, korban diarahkan bergabung ke dalam grup WhatsApp yang didalamnya terdapat nomor WhatsApp yang mengaku sebagai mentor dan sekretaris dari bisnis trading saham dan mata uang kripto dengan nama platform JYPRX, SYIPC, dan LEEDXS," kata Himawan.
Baca juga: Tangkap 20 Pelaku Inventasi Bodong di Jakpus, Polisi: 8 Orang Positif Sabu
Kemudian, untuk mempelajari bisnis trading saham dan mata uang kripto, korban diarahkan mengikuti pelajaran tiap malam yang diberikan oleh orang yang mengaku Profesor AS. "Korban dijanjikan akan mendapatkan keuntungan atau bonus sebesar 30 sampai dengan 200% setelah bergabung dalam bisnis trading saham dan mata uang kripto tersebut," kata Himawan.
Namun, setelah itu para korban diarahkan pelaku untuk melakukan transfer dana ke beberapa rekening bank atas nama perusahaan yang tertera pada platform tersebut. Penyidik mengidentifikasi terdapat 67 rekening yang digunakan pelaku pada beberapa bank yang ada di Indonesia.
Lihat Juga :