90 Orang Jadi Korban Investasi Bodong Kripto, Kerugian Capai Rp105 Miliar

Rabu, 19 Maret 2025 - 16:04 WIB
Bareskrim Polri mengungkap, sebanyak 90 orang menjadi korban online scam jaringan internasional dengan modus trading saham dan mata uang kripto. Foto/SindoNews
JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri mengungkap, sebanyak 90 orang menjadi korban online scam jaringan internasional dengan modus trading saham dan mata uang kripto, dengan kerugian mencapai Rp105 miliar.

"Sampai dengan saat ini jumlah korban mencapai 90 orang dan diperkirakan akan terus bertambah, adapun jumlah total kerugian dari 90 orang tersebut mencapai 105 miliar rupiah," kata Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Pol Himawan Bayu Aji di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (19/3/2025).



Himawan mengatakan, korban tersebar di beberapa wilayah di Indonesia, seperti Jakarta, Surabaya, Medan, dan Makassar. Adapun kejahatan online scam dengan modus trading saham dan mata uang kripto ini berawal pada September 2024. Di mana para korban melihat iklan di Facebook tentang trading saham dan mata uang kripto.

Baca juga: Polisi Ungkap Modus 2 Tersangka Investasi Bodong Tipu Artis Bunga Zainal Rp6 Miliar
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!